Minibus yang Halangi Mobil Damkar di Mempawah Diduga Gunakan Pelat Nopol Palsu

Konten Media Partner
17 April 2022 12:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pemilik asli pelat nopol KB 1563 WN mengklarifikasi ke Damkar PKJR dan menegaskan mobilnya berbeda dengan mobil yang menghalangi kendaraan Damkar. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Pemilik asli pelat nopol KB 1563 WN mengklarifikasi ke Damkar PKJR dan menegaskan mobilnya berbeda dengan mobil yang menghalangi kendaraan Damkar. Foto: Dok Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Mempawah - Minibus yang menghalangi perjalanan mobil Pemadam Kebakaran Jungkat Raya (PKJR) saat melaju darurat untuk melakukan pemadaman kebakaran, pada Jumat, 15 April 2022, ternyata menggunakan pelat nomor kendaraan palsu.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya sempat viral rekaman video sebuah minubus KB 1563 WN menghalangi mobil Damkar yang hendak memadamkan api. Penumpang minubus itu juga sempat mengacungkan jari tengah ke arah mobil Damkar yang hendak memadamkan api.
Namun belakangan pemilik asli pelat nomor kendaraan KB 1563 WN muncul. Pria bernama Jimmy Muja ini merasa dirugikan. Jimmy langsung mendatangi Markas PKJR di Desa Jungkat, Kabupaten Mempawah, untuk memberikan klarifikasi.
Jimmy datang membawa mobilnya, yang menggunakan pelat nomor tersebut, dan langsung dicek oleh petugas pemadam kebakaran. Video klarifikasinya juga telah diposting di akun Facebook @Pemadam Kebakaran Jungkat Raya.
Dalam video klarifikasi itu, Jimmy menunjukkan sejumlah bukti, bahwa mobilnya berbeda dengan mobil yang menghalangi mobil Damkar PKJR.
ADVERTISEMENT
"Mobil saya ini tipe R, sedangkan yang di video itu bukan tipe R. Kaca spionnya beda dan saya tidak menggunakan pengharum mobil warna hijau," ujarnya.
"Emblem di depan beda, yang di video lambang Sigra Original, sedangkan punya saya sudah diganti lambang Daihatsu. Kemudian velg dan ban nya juga beda. Selanjutnya emblem di belakang, yang di video masih ada, sedangkan punya saya sudah dilepas," tambah Jimmy.
Jimmy juga telah melaporkan kejadian ini ke Mapolresta Pontianak Kota, untuk mengusut pelaku yang menggunakan pelat nomor kendaraan miliknya.
Setelah mendengarkan penjelasan Jimmy, serta mengecek langsung kondisi mobil, Tim PKJR memastikan, bahwa mobil tersebut bukanlah mobil yang menghalangi mobil Damkar PKJR pad Jumat kemarin.
"Mobil ini sudah dicek oleh anggota Damkar, bahwa mobil ini bukan penghalang mobil Damkar PKJR. Kita sudah cek dan saksikan semua, sama-sama kawan Damkar di sini," ujar tim PKJR yang merekam video klarifikasi tersebut.
ADVERTISEMENT