Modus Baru Tersangka Narkoba di Mempawah: Simpan Sabu di Knalpot Modif

Konten Media Partner
7 Maret 2024 16:34 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi menunjukkan barang bukti kasus narkoba di Mempawah. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Polisi menunjukkan barang bukti kasus narkoba di Mempawah. Foto: M. Zain/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Mempawah - Satnarkoba Polres Mempawah berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Mempawah sepanjang 2024. Salah satu kasus terungkap modus baru dalam peredaran barang haram tersebut.
ADVERTISEMENT
Kasat Narkoba Polres Mempawah, AKP Eldyg Hernowo, mengatakan tersangka yang diamankan membawa sabu di knalpot motor yang sudah dimodifikasi.
"Ada modus baru untuk penyimpanan narkoba yang dibawa tersangka, yaitu di knalpot motor. Knalpot itu kan panas sekali jadi ditempelkan alat tersendiri yang dirakit di dalam knalpot," ujarnya saat press release di Mapolres Mempawah, pada Kamis, 7 Maret 2024.
"Lumayan, sekitar 20 gram sabu yang dapat disimpan disitu. Jadi didalam knalpot itu kan polisi tidak curiga, ternyata sudah dirakit dan ini merupakan modus baru," lanjut Eldyg.
Diberitakan sebelumnya, Per 7 Maret 2024 Satnarkoba Polres Mempawah telah mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka 17 orang.
"Dengan rincian, bulan Januari 6 kasus, Februari 6 kasus dan bulan Maret per tanggal 7 ini sudah 4 kasus," ungkap Kasat Narkoba Polres Mempawah, AKP Eldyg Hernowo.
ADVERTISEMENT
"Tersangka rata rata adalah residivis, jadi bukan malah tobat namun semakin menjadi. Kemudian semua tersangka yang diamankan merupakan pengedar," pungkasnya.