Modus Operandi Calo Darah di Pontianak: Tawarkan Darah Seharga Rp 450 Ribu

Konten Media Partner
24 Februari 2023 15:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi donor darah. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi donor darah. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang pria di Pontianak melakukan penipuan dengan menjadi calo darah, dan meminta sejumlah uang kepada keluarga pasien yang membutuhkan transfusi darah.
ADVERTISEMENT
Pelaku menjanjikan darah tersebut akan diantar sampai ke rumah sakit. Calo darah tersebut saat ini sudah diamankan di Polsek Pontianak Selatan. Dari pengakuannya, ia nekat melakukan hal tersebut untuk membeli susu anak.
Sekretaris Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak, Lusi Nuryanti, mengatakan dalam dua bulan terakhir pihaknya mendapat laporan dari whatsApp, bahwa ada oknum petugas PMI yang akan memberikan darah.
“Mereka dihubungi oknum yang mengatasnamakan petugas PMI, yang mengatakan bisa menyiapkan dan mengantarkan darah sampai rumah sakit. Tapi (pelaku) minta ditransfer (terlebih dahulu). Kami lihat beberapa laporan itu sama semua,” jelas Lusi, Jumat, 24 Februari 2023,
Pelaku mengaku sebagai petugas PMI, kata Lusi, meminta kepada keluarga korban untuk mentransfer sejumlah uang kepadanya. Namun setelah uang ditransfer, darah tersebut tak kunjung diantar. Atas peristiwa tersebut, PMI Pontianak menegaskan bahwa yang bersangkutan bukanlah petugas PMI Pontianak.
ADVERTISEMENT
“Darah hanya bisa diberikan dari petugas PMI, dengan syarat formulir dari rumah sakit, sample darahnya, lalu kita proses, dan stok darah kita sampaikan secara transparan. Ini yang dimanfaatkan oleh oknum tersebut. Kalau pasien BPJS kan gratis ya, jadi dia minta untuk kompensasinya sebagai pendonor,” terang Lusi.
Calo darah tersebut bervariasi mematok harga darah, mulai dari Rp 100 ribu hingga Rp 450 ribu. Hingga saat ini, kata Lusi, sudah ada 4 korban atau keluarga pasien yang menjadi korban penipu calo darah tersebut.
“Korban itu diminta Rp 150 ribu, dijanjikan darahnya diantar sampai rumah sakit, kemudian diminta lagi Rp 100 ribu, tapi korban sudah tidak mau, dan lapor ke kita. Ada juga yang kena Rp 450 ribu,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Dia memaparkan, tarif resmi dana pengganti pengolahan darah yakni Rp 360 ribu untuk non BPJS, sedangkan untuk pasien BPJS yang dirawat di rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS, gratis.
“Hati-hati menyampaikan nomor WhatsApp keluarga di medsos, karena itu rentan dihubungi calo. Dia butuh uang, dan minta ditransfer. Itukan keluarga pasien dengan senang hati akan memberi. Jadi PMI tidak melayani transfer, hanya melayani melalui cash di kasir. Kemudian BPJS, gratis, dengan ketentuan dan syarat berlaku,” ucap Lusi.
“Dia tujuannya itu kesulitan ekonomi, dan untuk biaya susu anak. Masyarakat harus tahu, bahwa ini ada calo darah. Kami, PMI, meyakinkan, bahwa ini tidak ada kaitannya dengan PMI, bahwa yang dimanfaatkan adalah nomor WhatsApp yang selama ini beredar. Jadi keluarga pasien yang sedang prihatin dimanfaatkan rasa butuhnya tadi ini yang harus hati-hati kalau nomor WhatsApp disebar,” lanjutnya.
ADVERTISEMENT
Lusi menerangkan, jika keluarga pasien membutuhkan darah, silakan untuk mengantar sampel darah dan formulir dari rumah sakit. Selanjutnya, PMI akan melihat kebutuhan komponennya dan mengecek stok darah.
“Jika stok darahnya ada akan dilakukan proses uji cocok dan keluarga bisa datang ke PMI. Untuk beberapa RS kita menggunakan bank darah sehingga pihak keluarga pasien bise menghubungi RS, contohnya RS Antonius,” tukasnya.