Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.1
Konten Media Partner
Momentum Hari Kebangkitan Peladang, Jakius Sinyor: Berladang Itu Kearifan Lokal
9 Oktober 2024 19:22 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Tanggal 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Kebangkitan Peladang yang telah diresmikan di Rumah Betang Pontianak pada tahun 2021 lalu. Saat itu, hadir Jakius Sinyor yang menjabat sebagai Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, 9 Maret menjadi momentum pengingat bagi masyarakat Dayak, khususnya di Kalbar terkait keberhasilan menyelesaikan persoalan peladang yang sempat diancam hukum pidana.
"Perlu diingat bahwa berladang itu sudah dilaksanakan ribuan tahun yang lalu dengan kearifan lokal. Peladang adalah aset masyarakat Dayak yang memberikan hasil kontribusi pertanian dari kearifan lokal," ujar Jakius, Rabu, 9 Oktober 2024.
Peringatan Hari Kebangkitan Peladang ini berangkat dari kasus enam peladang di Kabupaten Sintang, Kalbar yang terdakwa membakar lahan untuk keperluan berladang dan terkena ancaman hukum pidana. Enam peladang tersebut di antaranya adalah Dugles, Boanergis, Dedi Kurniawan, Magan, Agustinus, dan Antonius.
Mereka diketahui membakar lahan sebagaimana yang biasa dilakukan sistem adat daerah setempat. Buntut dari pembakaran ladang itu, mereka dimintai keterangan oleh kepolisian setempat karena dianggap melakukan pembakaran hutan dan lahan. Meski begitu, keenamnya tidak ditahan.
ADVERTISEMENT
Kemudian, tepat pada 9 Maret 2020, enam peladang di Kabupaten Sintang itu divonis bebas dari ancaman pidana karena tidak terbukti melakukan pembakaran lahan. Bertepatan dengan hari kebebasan enam peladang tersebut pula, tanggal 9 Maret diresmikan sebagai Hari Kebangkitan Peladang.
"Saat itu, saya salah satu yang mencetus dan membacakan bahwa 9 Maret dijadikan Hari Kebangkitan Peladang yang harus dirayakan semua oleh setiap peladang. Saat itu kami menyatakan sikap di depan umum dan mengucapkan terima kasih kepada aparat penegak hukum yang sudah mengambil keputusan baik. Sekaligus kami mendeklarasikan bahwa 9 Maret adalah Hari Kebangkitan Peladang,” tutur Andel, salah satu tim pengacara dari enam peladang tradisional tersebut.