Konten Media Partner

Mudik Lebaran Diperbolehkan, Kapolres Sintang Pastikan Tidak Ada Penyekatan

22 April 2022 16:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian memeriksa pasukan saat apel gelar pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2022 jelang perayaan Idul Fitri 1443, Jum’at 22 April 2022. Foto: Dok. Polres Sintang
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian memeriksa pasukan saat apel gelar pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2022 jelang perayaan Idul Fitri 1443, Jum’at 22 April 2022. Foto: Dok. Polres Sintang
ADVERTISEMENT
Hi!Sintang - Kapolres Sintang, AKBP Tommy Ferdian memastikan bahwa pada mudik Lebaran tahun ini tidak akan ada penyekatan seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebab, pemerintah sudah memperbolehkan mudik Lebaran.
ADVERTISEMENT
Hal itu disampaikan Kapolres saat apel gelar pasukan Operasi Ketupat Kapuas 2022 jelang perayaan Idul Fitri 1443 H, Jumat, 22 April 2022.
Ia mengatakan, Operasi Ketupat Kapuas 2022 akan berfokus dalam menjaga kondisi kamseltibcarlantas. Beda dari tahun sebelumnya di mana terdapat beberapa penyekatan.
“Berhubung pemerintah sudah memberikan izin dan hal ini juga ditegaskan oleh bapak Kapolri, maka penyekatan ditiadakan dan masyarakat bisa mudik. Tetapi dengan memenuhi beberapa kriteria seperti sudah vaksin booster. Bagi yang belum booster, harus melampirkan tes PCR dan antigen,” jelas Tommy.
Kapolres mengimbau, meski mudik dibolehkan dan pandemi COVID-19 sudah terkendali, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Agar kemungkinan terjadinya transmisi COVID-19 bisa dikendalikan.
ADVERTISEMENT
“Mudik pada hari raya Idul Fitri sudah menjadi bagian dan tradisi masyarakat Indonesia untuk melaksanakan kegiatan ibadah, berkumpul dan bersilaturahmi. Tapi dalam prosesnya kami juga mengharapkan kerjasama dari seluruh masyarakat agar selalu mengedepankan protokol kesehatan,” imbau Tommy.
Operasi Ketupat akan digelar selama 12 hari kedepan. Dimulai tanggal 28 April–9 Mei 2022. Dalam pelaksanaannya Polres Sintang akan menempatkan personil gabungan dari TNI-Polri, Dishub, Dinas Kesehatan dan Satpol PP di beberapa sejumlah lokasi pos pengamanan dan pos pelayanan.
“Untuk pengamanan ini kami sudah menyiapkan kurang lebih 3 pos pelayanan dan 1 pos pengamanan yang berada di Simpang Lima, Sungai Tebelian, Sungai Durian dan Jalan Kelam. Adapun personil gabungan dari TNI-Polri, Dishub, Dinas Kesehatan dan Satpol PP akan ditempatkan ke sejumlah pos-pos tersebut,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT