Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.1
Konten Media Partner
Napi Rutan Sambas Gagal Kabur, Tubuh Luka-luka Sangkut di Pagar Kawat Berduri
3 Juni 2023 13:16 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) Rutan Sambas, FS, mencoba melarikan diri pada Kamis, 1 Juni 2023, sekitar pukul 12.00 WIB. Namun upaya itu gagal, karena ia tersangkut di pagar kawat berduri dan mengalami luka-luka.
ADVERTISEMENT
Kepala Rutan Kelas IIB Sambas, Luhur Prasaja, saat dihubungi Hi!Pontianak, Sabtu, 3 Juni 2023, mengungkapkan, FS berusaha kabur dengan memanjat pagar besi berkawat dan berada di sudah mendekati pagar tembok.
Namun, usahanya untuk kabur dipegoki oleh WBP lain yang berada di sekitar area, dan melaporkannya ke staf petugas pos. Petugas pos langsung melaporkan kejadian tersebut ke tim Kesatuan Pengamanan Rutan, dan langsung berpencar ke TKP, serta melakukan pengecekan CCTV.
"Sekitar pukul 11.58 WIB, seorang petugas mendapat laporan dari WBP lain, bahwa FS berada di area brandgang di luar pagar besi dan berusaha melihat situasi pagar tembok. Petugas pos langsung melaporkan ke staf KPR," ujar Luhur.
Dari pantauan CCTV, FS telah melewati pagar besi berkawat dan berada di sekitar brandgang mendekati pagar tembok. Terdapat luka-luka di bagian tubuh FS saat mencoba kabur melewati pagar besi berkawat.
ADVERTISEMENT
"Sebagai bukti terdapat rekaman CCTV dan luka luka pada beberapa bagian tubuh WBP serta baju yang dipakai saat melakukan percobaan melarikan diri," ungkapnya.
Saat ini, FS kini telah diamankan di sel khusus dan akan segera dipindahkan ke penjara lain di Kalbar, karena telah mengganggu keamanan.
Ia sebelumnya mendapat vonis 2 tahun penjara karena kasus pencurian, dan kini telah melewati hukuman 1 tahun 2 bulan.
Live Update