Nelayan Cumi Kalbar Unjuk Rasa, Minta Gubernur Sutarmidji Larang Jaring Cantrang

Konten Media Partner
25 Juni 2023 15:50 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Nelayan cumi menggelar unjuk rasa, usai insiden pembakaran kapal cantrang dari Jawa Tengah di perairan Kalbar. Foto: Dok Polres Kubu Raya
zoom-in-whitePerbesar
Nelayan cumi menggelar unjuk rasa, usai insiden pembakaran kapal cantrang dari Jawa Tengah di perairan Kalbar. Foto: Dok Polres Kubu Raya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Sekitar 250 orang anggota Gabungan Kelompok Nelayan Cumi Kalimantan Barat menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pusat Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak. Mereka meminta Gubernur Kalbar, Sutarmidji, melarang semua kapal alat tangkap jaring tarik berkantong, yang berafiliasi, di pelabuhan perikanan Kalbar, dan bukan merupakan zona peruntukannya.
ADVERTISEMENT
Aksi unjuk rasa tersebut digelar di Kantor Pusat Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, pada Sabtu, 24 Juni 2023.
Dalam aksi damai ini, sejumlah personel keamanan dikerahkan, antara lain dari Polres Kubu Raya, Polsek Sungai Kakap, Babinsa, dan Ditpolair Polda Kalimantan Barat.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aipda Ade, mengatakan, aksi damai ini terdiri dari sekitar 250 nelayan menyampaikan pernyataan sikap mereka melalui orasi.
Ade mengatakan, salah satu tuntutan utama mereka adalah pencabutan izin operasi kapal jaring tarik berkantong atau cantrang di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP RI) 711, sesuai dengan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2021 tentang penempatan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan di wilayah pengelolaan perikanan negara.
ADVERTISEMENT
“Nelayan Cumi Kalimantan Barat juga meminta Gubernur Provinsi Kalimantan Barat untuk melarang semua kapal alat tangkap jaring tarik berkantong yang berafiliasi di pelabuhan perikanan Kalimantan Barat yang bukan merupakan zona peruntukannya. Selain itu, mereka menuntut jaminan keamanan saat bekerja di WPP RI 711 atau perairan laut Kalimantan Barat guna menghindari insiden yang tidak diinginkan oleh kedua belah pihak,“ jelasnya, Minggu, 25 Juni 2023.
Selain itu, mereka menuntut jaminan keamanan saat bekerja di WPP RI 711 atau perairan laut Kalimantan Barat guna menghindari insiden yang tidak diinginkan oleh kedua belah pihak.
“Selama pelaksanaan aksi tersebut cukup damai dan seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar, serta kondisi kamtibmas tetap kondusif,“ tukasnya.
ADVERTISEMENT