Ngamuk Tak Bisa Masuk ke Tempat Hiburan, Pria di Pontianak Gagal Party Masuk Bui
·waktu baca 1 menit

Hi!Pontianak - RA (45), pria di Pontianak, Kalimantan Barat gagal party malahan masuk bui di malam minggu. Kejadian ini bermula saat RA ngamuk karena tak diizinkan masuk ke tempat hiburan malam yang ada di salah satu hotel di Kota Pontianak pada Minggu, 25 Mei 2025 sekitar pukul 01.10 WIB.
"Pelaku datang membawa tamu sekitar pukul 01.10 WIB, tapi dia tak mau bayar tiket masuk. Saat diadang oleh korban, Rosanto (45), yang saat itu bertugas menjaga tiket, pelaku marah. Sambil pegang pinggang, RA mengancam petugas penjaga tiket, yang ternyata menyimpan sebilah kerambit panjang 10 cm, gagang putih-silver," ungkap Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Jatmiko pada Senin, 2 Juni 2025.
Kemudian terjadi keributan antara keduanya yang sebabkan jari telunjuk kiri korban terluka. Korban melaporkan pelaku ke Polsek Pontianak Selatan.
"Tim membekuk RA yang sedang duduk santai di pinggir jalan, seolah tak terjadi apa-apa. Setelah diinterogasi, ia mengakui perbuatannya," kata Jatmiko.
Kini RA harus meringkuk di sel dingin, dijerat Pasal 335 KUHP junto UU Darurat No. 12 Tahun 1951.
