Konten Media Partner

Nganggur tapi Pengin Nyabu, Pria di Kubu Raya Nekat Curi Motor

8 Januari 2024 11:04 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelaku pencurian motor diamankan Polres Kubu Raya. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku pencurian motor diamankan Polres Kubu Raya. Foto: Dok. Polres Kubu Raya
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - SS (22), pria pengangguran di Kabupaten Kubu Raya (KKR) nekat curi motor yang sedang diparkir korban di depan rumahnya di Jalan Adisucipto, karena ngebet pengin nyabu. Korban baru mengetahui motor Honda GL sudah raib ketika akan berangkat kerja.
ADVERTISEMENT
”Pelaku yang tidak memiliki pekerjaan ini melakukan pencurian untuk mendapatkan uang secara instan untuk membeli Narkoba jenis sabu, akibat perbuatannya korban mengalami kerugian sebesar Rp. 7.000.000,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade pada Senin, 8 Januari 2024.
Ade menambahkan, saat ditangkap di rumahnya di Kecamatan Sungai Raya, SS sempat melakukan perlawanan dan hendak melarikan diri dari pintu belakang. ”Penangkapan pelaku tersebut langsung dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Raya AKP Elisa Panjaitan. Pada saat penangkapan, SS sempat melakukan perlawanan dengan cara mengunci pintu depan dan hendak lari menggunakan pintu dapur rumahnya, namun petugas lapangan dengan sigap berhasil menghentikan niat kabur pelaku,” tambahnya.
Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam Tindak Pidana Pencurian. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan dan tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
ADVERTISEMENT