Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten Media Partner
Niat Cewek Kubu Raya Pakai Narkoba di Villa Gagal, Kurir Keburu Tertangkap
15 September 2023 10:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Niat seorang perempuan berinisial VA (24 tahun) untuk menggunakan sabu di sebuah vila di kawasan Kubu Raya, digagalkan oleh polisi, lantaran sang kurir beserta sabu yang ia pesan keburu ditangkap oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya.
ADVERTISEMENT
WN, sang kurir, ternyata sudah menjadi target operasi polisi. Ia ditangkap usai membeli nasi goreng di kawasan Sungai Raya Dalam. Sabu pesanan VA ia sembunyikan di dalam kantong nasi goreng.
Kapolres Kubu Raya, AKBP Arief Hidayat, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengatakan, kedua pelaku diamankan pada Senin 11 September 2023. "WN ditangkap di Jalan Sungai Raya Dalam, sedangkan VA ditangkap di villa yang berada di salah satu hotel di Kecamatan Sungai Raya. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sabu dengan seberat 0,23 gram, dan ekstasi dengan berat 0,50 gram," terang Ade, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis, 14 September 2023.
Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara polisi dan WN. "Saat pelaku melintas di Jalan Sungai Raya Dalam, tim langsung membuntutinya. Mungkin pelaku tahu kalau ia dibuntuti oleh petugas, terjadilah aksi kejar-kejaran. Kemudian petugas berhasil menghentikan pelarian pelaku di depan salah satu bengkel, di Jalan Sungai Raya Dalam," kata Ade.
ADVERTISEMENT
"Setelah pelaku kita amankan, tim melakukan penggeledahan terhadap WN. Hasilnya petugas mendapati sabu di dalam bungkusan kantong plastik nasi goreng yang dibawa oleh WN. Saat diinterogasi, WN mengaku barang tersebut dipesan oleh VA," ungkap Ade.
Berbekal informasi dari WN, Tim melakukan penelusuran ke pemesan sabu tersebut. Namun WN sempat mengecoh petugas, dengan cara memberikan alamat palsu.
"Awalnya WN memberikan alamat palsu kepada petugas. Info dari WN, VA ini berada di salah satu komplek di Jalan Sungai Raya Dalam ujung, setelah ditelusuri ternyata kosong. Kemudian WN diintrogasi lebih dalam oleh petugas. Informasi pun didapatkan, ternyata VA berada di sebuah villa yang berada di lokasi salah satu hotel di Sungai Raya. Petugas pun langsung melakukan pengejaran ke villa tersebut,” terang Ade.
ADVERTISEMENT
Dengan menggunakan sepeda motor, petugas berboncengan dengan WN, masuk ke lokasi villa tersebut. Sesampainya di lokasi, WN mengetuk pintu kamar keberadaan VA menginap. Saat VA membuka pintu dan mengambil bungkusan nasi goreng dari WN petugas langsung mengamankan VA serta menggeledah kamar villa tersebut.
"Dari tangan VA, petugas mengamankan satu klip plastik transparan yang berisikan satu butir narkotika jenis pil ekstasi, dan hasil keterangan VA, ekstasi itu juga dipesan dari WN. Jadi pemesanan VA ke WN itu dua kali, dan kedua jenis narkoba itu belum sempat dibayar VA ke WN. Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti sudah berada di Sat Narkoba Polres Kubu Raya untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutup Ade.
ADVERTISEMENT