Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Niat Hati Curi Kabel, Residivis di Kubu Raya Tewas Tersengat Listrik
7 Oktober 2024 12:04 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang residivis di Kubu Raya, B (42), residivis ditemukan meninggal usai tersengat listrik dari kabel yang hendak dicurinya. Korban yang dikenal sebagai seorang residivis itu diduga akan mencuri kabel milik PLN di Jalan Adisucipto, Kilometer 13, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya (KKR), Kalimantan Barat pada Minggu, 6 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 WIB.
ADVERTISEMENT
Kapolsek Sungai Raya AKP Harianto melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya AIPTU Ade bilang jenazah ditemukan dalam posisi menyamping di semak-semak, terlilit kabel, dengan tangan kiri korban masih memegang gunting besi yang tersangkut di kabel PLN.
"Evakuasi jenazah dilakukan dengan bantuan pihak PLN, karena tubuh korban masih beraliran listrik. Jenazah berhasil dievakuasi sekitar pukul 18.50 WIB dan langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk visum et repertum," ungkap AIPTU Ade pada Senin, 7 Oktober 2024.
Ade bilang, setelah dilakukan visum korban dinyatakan telah meninggal sekitar tiga hari sebelum ditemukan, tanpa adanya tanda-tanda kekerasan.
"Dari hasil visum, korban mengalami luka bakar pada pergelangan tangan, jari-jari, dan telapak tangan kiri, serta pergelangan kaki. Luka terbuka juga ditemukan di area ketiak dan lengan kiri bagian bawah, namun tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Saat ini, jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Bhayangkara sambil menunggu kedatangan pihak keluarga dan pihak Polres Kubu Raya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.