Konten Media Partner

Niat Maling Tapi Dituduh Penculik, Pria di Kayong Utara Dipukuli Warga

30 Januari 2025 10:25 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, IPTU Hendra Gunawan. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, IPTU Hendra Gunawan. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Baru niat mau mencuri sarang burung walet, H (32) dipukuli warga karena dituduh penculik. Nasib apes yang menimpa H ini terjadi pada Minggu, 19 Januari 2025 dini hari di Dusun Sungai Lumpur, Desa Dusun Kecil, Kecamatan Pulau Maya, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.
ADVERTISEMENT
"Memang benar warga menangkap si H ini dan membawanya ke Mapolres Kayong Utara. Jadi si H ini tertangkap saat sedang lewat di sekitar rumah warga pada Minggu dini hari. Tapi, karena di situ ada anak bayi, warga pun menuduhnya penculik," ungkap Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, IPTU Hendra Gunawan kepada Hi!Pontianak pada Kamis, 30 Januari 2025.
Menurut pengakuan H, saat itu dirinya terpaksa mengaku penculik karena mendapat tekanan dari warga. "Karena dipukuli warga dan dipaksa mengaku, akhirnya H ini mengaku," tambahnya.
Saat ini pihak Polres Kayong Utara belum melakukan proses pidana terhadap H karena masih kurangnya alat bukti.
"Memang dia mengaku berniat mencuri sarang walet. Saat kita lakukan olah TKP, tidak ditemukan alat bukti yang cukup untuk kami memproses tindak pidananya," ujar IPTU Hendra.
ADVERTISEMENT