Konten Media Partner

Niken Tia Tantina Dorong Pemerintah Buat Perda Mitigasi Banjir

27 Januari 2025 9:56 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bnajir di Bengkayang, warga terpaksa mengungsi dengan menggunakan perahu. Foto: Dok,Instagram @nikentantina
zoom-in-whitePerbesar
Bnajir di Bengkayang, warga terpaksa mengungsi dengan menggunakan perahu. Foto: Dok,Instagram @nikentantina
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Kalimantan Barat Niken Tia Tantina mendorong pembentukan peraturan daerah inisiatif tentang mitigasi bencana banjir. Dorongan kepada pemerintah ini diungkapkannya melalui sebuah postingan di akun instagram @nikentantina pada Minggu, 26 Januari 2025.
ADVERTISEMENT
"Pembentukan Perda mitigasi banjir menjadi urusan mendesak karena setiap tahun bencana ini telah menyebabkan kerugian besar bagi warga Kalbar," tegas Niken.
Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Niken Tantina. Foto; Dok. Instagram @nikentantina
Niken juga mendorong pemerintah melakukan upaya pencegahan dini dengan melakukan rehabilitasi sungai yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
"Adanya perda memungkinkan setiap kejadian kebencanaan tertanggulangi lebih baik. Bahkan, bisa dilakukan upaya-upaya pencegahan dini, seperti rehabilitasi sungai-sungai yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi," tambahnya.