Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Acara kumpul keluarga memang selalu ditunggu-tunggu oleh para pekerja. Akhir pekan biasanya menjadi waktu yang dipilih untuk menghabiskan waktu bersama keluarga, sahabat maupun pacar. Bincang bersama melepas rindu, saling bertukar cerita dan sejenak melupakan segala rutinitas.
ADVERTISEMENT
Untuk kalian yang belum punya rencana menghabiskan malam minggu ini? Hang out sambil barbeque sepertinya asik nih! Datang aja ke Hotel Aston Pontianak yang terletak di Jalan Gajahmada, yang menyajikan Barbeque All You Can Eat beraneka pilihan menu.
“Paket Barbeque All You Can Eat ini bisa dinikmati dengan harga sangat terjangkau, Rp.110.000 nett per orang. Tamu bisa menikmati aneka sajian pilihan sepuasnya mulai dari aneka seafood, daging, sosis, jagung dan banyak lagi. Selain itu juga tersedia buffet lengkap dengan menu kombinasi western – nusantara, mulai dari dessert, minuman segar hingga pondokan,” ujar Mulyoto, selaku Ast. Food & Beverage Manager.
Biar menambah suasana kumpul semakin asik, di Barbeque ini ada Live Music Acoustic juga dengan pilihan lagu yang kekinian. Bagi yang senang bernyanyi bisa ikut berpartisipasi dengan special request kepada pengisi musiknya.
ADVERTISEMENT
“Paket Barbeque ini juga bisa menjadi alternatif pilihan untuk merayakan pesta ulang tahun yang lebih privat, misalnya untuk 30 – 50 orang saja. Jadi tidak perlu repot-repot lagi mencari tempat dan hidangan makanan yang akan disajikan,” ujar Arifin, selaku PR Manager.
Nah, untuk paket Barbeque ini bisa dinikmati setiap hari Sabtu mulai pukul 19.00 hingga 22.00 Wib di Majesty & Area Kolam Renang, Lantai 1 Hotel Aston Pontianak di Jalan Gajah Mada. untuk Paket ini harus dipesan terlebih dulu dengan menghubungi 0561 – 761118 / 08988558665 / 085750846256. (hp6)
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 13:49 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini