Konten Media Partner

Oknum DPRD Singkawang jadi Tersangka Pencabulan, PKS Kalbar Lakukan Investigasi

20 September 2024 20:33 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua DPW PKS Kalimantan Barat, Arif Joni. Saat ini PKS sudah membentuk tim investigasi internal untuk mendalami kasus anggota DPRD Kota Singkawang yang menjadi tesangka pencabulan terhadap anak di bawah umur. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Ketua DPW PKS Kalimantan Barat, Arif Joni. Saat ini PKS sudah membentuk tim investigasi internal untuk mendalami kasus anggota DPRD Kota Singkawang yang menjadi tesangka pencabulan terhadap anak di bawah umur. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kalimantan Barat, Arif Joni mengungkapkan saat ini PKS lakukan investigasi internal terhadap oknum anggota DPRD Singkawang yang telah menjadi tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur.
ADVERTISEMENT
"Kita menghormati proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Saat ini kami sudah membentuk tim investigasi internal untuk mendalami kasus tersebut. Tim investigasi juga sudah meminta keterangan dari yang bersangkutan," ungkap Arif Joni kepada Hi!Pontianak pada Jumat, 20 September 2024.
Arif Joni menegaskan, jika oknum anggota DPRD Singkawang tersebut terbukti bersalah, maka PKS sebagai partai yang menaunginya akan memberikan sanksi.
"Pelantikannya sebagai anggota DPRD Kota Singkawang itu sah dan tidak ada peraturan yang dilanggar karena kasusnya masih belum inkrah. Tapi jika sudah terbukti bersalah, sanksi partai juga akan tegas, bisa sampai penarikan keanggotaan," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang anggota DPRD Kota Singkawang saat ini sudah menjadi tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur. Namun yang menjadi perhatian publik saat ini oknum tersebut dilantik sebagai anggota DPRD Kota Singkawang pada 17 September 2024 yang lalu.
ADVERTISEMENT