Konten Media Partner

Oknum DPRD Singkawang Menghilang, Pengacara Korban Minta Polisi Hadirkan Pelaku

31 Oktober 2024 14:40 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pengacara korban pencabulan yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Singkawang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pengacara korban pencabulan yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Singkawang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pengacara korban pencabulan yang diduga dilakukan oknum anggota DPRD Kota Singkawang, Roby Sanjaya meminta Polres Singkawang segera menghadirkan tersangka yang saat ini menghilang dari publik. Hal ini diungkapkan pasca keluarnya keputusan Pengadilan Negeri Singkawang atas gugatan praperadilan pada Senin, 28 Oktober 2024 yang dengan resmi menetapkannya sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
"Kami meminta kepada kepolisian agar PH tersangka dapat menghadirkan tersangka. Ini penting karena tersangka sejak awal tidak pernah hadir, tidak pernah nampak. Jika PH tersangka tidak dapat menghadirkan tersangka maka kita anggap telah menghalangi proses hukum karena kami yakin PH tersangka pasti mengetahui keberadaannya," ungkap Roby kepada Hi!Pontianak melalui pesan suaranya.
Roby bilang, apa yang telah dilakukan kepolisian pada saat sebelum digelar praperadilan sudah memiliki bukti yang cukup dan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam perundang-undangan. Namun pihaknya berharap kepolisian dapat meminta pihak PH tersangka menghadirkannya.
Oknum anggota DPRD Kota Singkawang yang saat ini resmi menjadi tersangka itu terakhir kali terlihat di hadapan publik pada saat mengikuti pelantikan anggota DPRD Singkawang pada 30 September 2024 yang lalu. Hingga kini keberadaannya masih belum diketahui dan tersangka juga masih belum berada di tahanan kepolisian.
ADVERTISEMENT