Oknum Polisi yang Diduga Cabuli Pelanggar Lalin Bukan Petugas Lapangan

Konten Media Partner
20 September 2020 12:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pencabulan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pencabulan. Foto: Nugroho Sejati/kumparan
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kapolresta Pontinak, Kombes Pol Komarudin, menegaskan, pihaknya telah mengamankan oknum aparat penegak hukum (APH) yang melakukan pencabulan terhadap gadis di bawah umur yang melanggar lalu lintas.
ADVERTISEMENT
"Yang bersangkutan masih kami periksa secara mendalam atas laporan tersebut. Dan kami juga lakukan pemeriksaan untuk pelanggaran disiplinnya, karena pelaku ini bukan anggota lapangan, tapi staf (kantor). Tetapi saat kejadian itu yang bersangkutan itu ada di lapangan," papar Komarudin kepada wartawan, Sabtu (19/9) malam.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, seorang gadis berusia 15 tahun di Pontianak, yang tertangkap melanggar lalu lintas karena tak pakai helm, menjadi korban pencabulan oleh oknum polisi yang menangkapnya tersebut.
Komarudin pun membenarkan, pihaknya telah menerima laporan orang tua korban yang tak terima dengan kejadian itu. "Perlu kami jelaskan, benar adanya laporan dari masyarakat mengenai dugaan perbuatan cabul yang dilakukan oknum Polresta Pontianak, yang saat ini sedang kami dalami, dan sedang dalam pemeriksaan," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Ia menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan orang tua korban yang bimbang, karena hingga sore anaknya tak juga pulang. "Dari informasi yang diperoleh orang tua korban, diketahui anaknya sedang bersama oknum anggota kami. Berawal dari sana kami lakukan pemeriksaan penyelidikan," terangnya.
Komarudin memastikan akan menindaklajuti laporan tersebut. "Kami serius menangani kasus ini. Kalau perbuatan itu benar, jelas tindakan tersebut telah mencoreng citra Polri, di tengah upaya profesionalitas. Saya pastikan serius," tegasnya.