Oksigen Langka di Kalbar, Kajati: Jangan Main-main dengan Penderitaan Masyarakat

Konten Media Partner
24 Juli 2021 9:07 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga antre mengisi oksigen di Pontianak. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Warga antre mengisi oksigen di Pontianak. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kajati Kalimantan Barat, Masyhudi, angkat bicara terkait langkanya oksigen di tengah pandemi COVID-19. Ia mengingatkan para distributor untuk tidak mengeruk keuntungan di tengah kesulitan masyarakat saat pandemi.
ADVERTISEMENT
"Jangan coba-coba atau main-main dengan penderitaan masyarakat yang terpapar corona, khususnya di Kalbar. Saya sudah perintahkan Kajari dan Kacabri se-Kalbar untuk bersinergi dengan kepolisian dan instansi terkait untuk mendata, memantau dan mengecek ke lapangan distributor alat kesehatan di wilayah hukum Kalbar," kata Kajati Kalbar, Masyhudi, Sabtu, 24 Juli 2021.
Ia menegaskan, para penimbun alat kesehatan akan dituntut dengan pasal berlapis. Pihaknya berkomitmen untuk menuntut maksimal para pelaku penimbun alat kesehatan saat pandemi.
"Saya pastikan akan kami tuntut maksimal. Mengingat, oksigen sangat dibutuhkan masyarakat dan rumah sakit untuk kebutuhan pasien COVID-19 yang berjuang melawan penyakitnya," tegasnya.
"Saya sudah persiapkan jaksa-jaksa terbaik kami untuk menyeret mereka (penimbun alat kesehatan) ke pengadilan," timpalnya.
ADVERTISEMENT
Hal ini merupakan warning Kajati Kalbar agar tidak ada berani menimbun atau memainkan harga, baik itu oksigen maupun obat-obatan.
"Para pelaku yang berani menimbun atau menjual di atas harga eceran tertinggi, bisa dituntut dengan Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen, Kesehatan ataupun Undang-undang Perdagangan," pungkasnya.