Kumparan Logo
Konten Media Partner

Orang Utan Bernama 'King Kong' Dievakuasi dari Rumah Warga di Mempawah, Kalbar

HiPontianakverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi Orang utan. Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Orang utan. Foto: REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana

Hi!Mempawah - Seorang orang utan dievakuasi dari rumah warga di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah, Kalbar, Selasa (25/8). Orang utan tersebut diberi nama 'King Kong', berjenis kelamin betina dan berusia sekitar 5 tahun.

"Berawal informasi dari masyarakat, kita langsung datang ke lokasi. Ternyata benar ada satwa yang dilindungi, yaitu orang utan," kata Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP Muhammad Resky Rizal, Rabu (26/8).

'King Kong' sudah dipelihara oleh warga selama 3 tahun. Satwa yang dilindungi itu didapatnya dari daerah Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

"Jadi keluarga yang memelihara 'King Kong' ini sempat histeris menangis saat proses evakuasi. Alhamdulillah setelah mendapat penjelasan dari kita, orang utan ini diserahkan," ucap Rizal.

kumparan post embed

Saat ini 'King Kong' sudah diamankan di Mapolres Mempawah dan kondisinya juga dalam keadaan sehat. Untuk selanjutnya, Sat Reskrim Polres Mempawah akan berkoordinasi dengan BKSDA Provinsi Kalimantan Barat.

"Kita akan berkoordinasi dengan BKSDA Provinsi Kalbar, baik untuk penanganan perkara maupun penanganan satwa yang dilindungi tersebut," pungkas Rizal.