Konten Media Partner

Pangdam Tanjungpura Serahkan 10,54 Kilogram Sabu ke BNN Kalbar

13 Agustus 2024 18:11 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pangdam Tanjungpura saat menyerahkan 10,54 kilogram sabu ke BNN Kalbar. Foto: Dok. Kodam Tanjungpura XII
zoom-in-whitePerbesar
Pangdam Tanjungpura saat menyerahkan 10,54 kilogram sabu ke BNN Kalbar. Foto: Dok. Kodam Tanjungpura XII
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Iwan Setiawan serahkan 10,54 kilogram sabu kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalimantan Barat. Sabu tersebut merupakan barang bukti hasil penangkapan penyelundupan di perbatasan Malaysia pada 11 dan 12 Agustus 2024.
ADVERTISEMENT
"10 paket tersebut merupakan hasil penggagalan tanggal 11 Agustus 2024 pukul 01.00 WIB dengan jumlah 8 paket seberat 8,4 Kilogram. Kemudian disusul lagi tanggal 12 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB pagi kita berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 2 paket seberat 2,1 Kilogram sehingga totalnya adalah 10,54 Kilogram," ungkap Mayjen TNI Iwan pada Selasa, 13 Agustus 2024.
Pangdam bilang, sepanjang 2023 hingga 2024 ini TNI berhasil menggagalkan 193,8 kilogram sabu dan 8 ribu pil Ekstasi dari 38 tersangka.
"Dari 38 tersangka yang diamankan 9 orang di antaranya berwarga negara Malaysia dan 29 lainnya WNI," tambahnya.