Konten Media Partner

Para Pembuat Lambang Kota Pontianak Dapat Gelar 'Warga Kota Terhormat'

30 Desember 2019 9:18 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Lambang Kota Pontianak. Foto: Dok Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Lambang Kota Pontianak. Foto: Dok Hi!Pontianak
Hi!Pontianak - Lambang Kota Pontianak yang digunakan hingga saat ini, dirancang oleh Panitia Lambang Kotapraja Pontianak. Mereka hanya diberi waktu selama satu bulan untuk menyelesaikannya.
ADVERTISEMENT
Tim perancang tersebut terdiri dari Mohamad Arief Satok (ketua), Ronald Harun Rasjid (wakil ketua), Imlhas Dyzs (sekretaris I), Achmad Noor (sekretaris II), para anggota Sjarief Osman Alkadrie, Mohamad Noor (Guru Nong), Munzirin AS, Abdurahman On, dan M Saleh H Thalib.
Dikutip dari dokumen dan arsip, Syafaruddin Usman MHD, sejarawan sekaligus budayawan di Pontianak mengungkapkan, dalam merancang lambang kota ini, panitia hanya diberi waktu hingga satu bulan.
"Dalam tempo yang sangat singkat. Dan rancangan ini memang rampung dalam waktu tersebut, yang kemudian dipaparkan oleh Ahmad Noor pada Sidang Pleno (paripurna) DPRD Kotapraja Pontianak, April 1960," jelasnya.
Sebelum terbentuknya DPR Daswati (Daerah Swapraja Tingkat) I Kalimantan Barat pada 1957, telah didahului terbentuknya DPRD Peralihan (DPRDP) Tingkat II Kotapraja Pontianak 16 September 1956. Sebagai pimpinan ditetapkan Radja Mohamad Siddiq dan Djafar Idris, selaku ketua dan wakil ketua. Keduanya dari Fraksi Masyumi. Sebagai Wali Kota Pontianak, saat itu dijabat oleh A Moeis Amin (1957-1967), juga dari Masyumi.
ADVERTISEMENT
Surat keputusan pembentukan panitia lambang kota pontianak. Foto: Dok Syafarudin Usman.
Pada 17 Februari 1959, DPRD Kotapraja Pontianak dengan surat nomor 5/Kpts/DPRD/1959 membentuk suatu Panitia Lambang Kotapraja Pontianak, yang bertugas merancang Lambang Kotapraja Pontianak.
Seterusnya, atas hasil karya yang dipersembahkan oleh kesembilan putra terbaik Kota Pontianak ini, DPRD Kotapraja Pontianak dengan Keputusan Nomor 003/Kpts/DPRD/1960 tanggal 4 Juli 1960, menerapkan 9 anggota panitia perancang lambang Kotapraja Pontianak dianugerahi pengakuan sebagai Warga Kota Terhormat (WKT).
Keputusan tersebut berbunyi, "Menetapkan sebagai penghargaan atas sesuatu jerih payah yang telah disumbangkan, sesuai dengan hasil kerja dan ilham yang didapatnya, oleh para anggota Panitia Lambang Kotapraja Pontianak, patut diberikan pengakuan sebagai Warga Kota Terhormat".
Pengakuan WKT tersebut diberikan kepada Mohamad Arief Satok, Ronald Harun Rasjid, Imlhas Dyzs, Achmad Noor, Sjarief Osman Alkadrie, Mohamad Noor (Guru Nong), Munzirin AS, Abdurahman On dan M Saleh H Thalib. Kini kesembilan tokoh tersebut kini sudah wafat.
ADVERTISEMENT
Dalam Surat Keputusan yang ditandatangani Ketua DPRD Kotapraja Pontianak, Radja Mohamad Siddiq itu ditegaskan berbunyi, "Menyampaikan dengan ikhlas penghargaan yang sebenar-benarnya dan ucapan terima kasih sebanyak-banyaknya atas jerih payah dan hasil karya sehingga terciptanya suatu Lambang Kotapraja Pontianak yang tidak kurang pentingnya untuk dipunyai Pemerintah Daerah Kotapraja Pontianak".