Konten Media Partner

Pasang Tenda Pernikahan, 2 Warga Sintang Tewas Tersetrum

9 Februari 2025 13:23 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Lokasi tenda pernikahan di Desa Manter yang membuat warga tewas tersetrum karena menyentuk kabel listrik PLN. Foto: Dok Polsek Sungai Tebelian
zoom-in-whitePerbesar
Lokasi tenda pernikahan di Desa Manter yang membuat warga tewas tersetrum karena menyentuk kabel listrik PLN. Foto: Dok Polsek Sungai Tebelian
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Dua warga Kabupaten Sintang tewas tersetrum saat memasang tenda pernikahan di Dusun Purwosari Desa Manter Kecamatan Sungai Tebelian, Sabtu 8 Februari 2025.
ADVERTISEMENT
Korban meninggal dunia tersebut adalah Ilham Purnomo (19 tahun), warga Desa Manter Kecamatan Sungai Tebelian. Satu korban lainnya adalah Sobihin (29 tahun), warga Desa Kajang Baru Kecamatan Sungai Tebelian.
Selain itu, tiga warga lainnya mengalami luka berat akibat kejadian tersebut. Ketiganya adalah Mahbub Ali Mukhyar, Edi Haryono dan Toni Saputra. Semuanya warga Desa Manter.
Kapolres Sintang melalui Kapolsek Sungai Tebelian, AKP Eko Supriyatno mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Siang itu, pemilik rumah berinisial SN dibantu pihak keluarga dan warga akan mendirikan tenda untuk pesta pernikahan.
“Saat mendirikan tenda, tanpa diketahui besi tenda tersebut menyentuh kabel PLN. Akibatnya dua orang meninggal di tempat dan tiga lainnya sedang menjalani perawatan di Puskesmas Pandan,” kata Kapolsek pada Hi!Pontianak, Minggu 9 Februari 2024.
ADVERTISEMENT
Kemudian, kata Kapolsek, atas kesepakatan keluarga korban serta pemilik rumah dan Kepala Desa Manter, korban dibawa ke kediaman masing-masing untuk diserahkan kepada keluarga.
“Hasil komunikasi dengan pihak keluarga korban, bahwa menolak untuk dilakukan visum dan ikhlas menerima peristiwa tersebut sebagai kecelakaan,” jelasnya.