Pasangan di Kakap Kompak Curi Motor untuk Beli Narkoba dan Judi Online

Konten Media Partner
18 Juni 2024 8:59 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pasangan curanmor saat diamankan di Polsek Sungai Kakap. Pasangan di Kakap kompak curi motor untuk beli narkoba dan judi online. Foto: Dok. Polsek Sungai Kakap
zoom-in-whitePerbesar
Pasangan curanmor saat diamankan di Polsek Sungai Kakap. Pasangan di Kakap kompak curi motor untuk beli narkoba dan judi online. Foto: Dok. Polsek Sungai Kakap
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Pasangan sejoli di Kakap, Kabupaten Kubu Raya (KKR) ditangkap lantaran keduanya kompak mencuri motor yang hasilnya digunakan untuk membeli narkoba dan bermain judi online. Pasangan yang masih berusia 24 dan 17 tahun ini telah beraksi di 5 lokasi berbeda, 2 di Kecamatan Sungai Kakap, 2 di Kecamatan Pontianak Barat dan 1 di Kecamatan Sungai Ambawang.
ADVERTISEMENT
Aksi keduanya terhenti setelah mereka ditangkap Polsek Sungai Kakap pada 10 Juni 2024 lalu.
Kapolsek Sungai Kakap melalui kanit Reskrim Polsek Sungai Kakap, Aipda Syarif Virgo mengungkapkan pada 10 Juni 2024 siang, pihaknya mendapat laporan dari korban yang kehilangan sepeda motor.
Saat itu, korban yang membuka warung dan lupa mencabut kunci sepeda motornya yang diparkir di depan warung, ketika itu datanglah dua pasangan ini membeli barang.
Lalu, saat korban lengah karena ke dapur, sepeda motornya telah dicuri oleh para pelaku.
Berdasarkan penyelidikan, di hari yang sama petugas mengidentifikasi para pelaku, setelah informasi cukup petugas berhasil menangkap keduanya saat berada di jalan Imam Bonjol Pontianak.
"Saat diperiksa keduanya mengaku sudah 5 kali mencuri sepeda motor, hasilnya digunakan untuk judi online dan membeli narkoba," ungkap Aipda Syarif.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, kedua tersangka saat ini ditahan di Polsek sungai Kakap untuk pemeriksaan lebih lanjut.