Konten Media Partner

Pecahkan Kaca Mobil, Rampok Gasak Dana Desa Rp 105 Juta di Sintang

3 Desember 2019 22:07 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kaca mobil yang pecah dan uang dari dana desa sebesar Rp 105.200.00 raib. Foto: Dok. Humas Polres Sintang
zoom-in-whitePerbesar
Kaca mobil yang pecah dan uang dari dana desa sebesar Rp 105.200.00 raib. Foto: Dok. Humas Polres Sintang
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Perampokan dengan modus pecah kaca mobil terjadi di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Selasa siang (3/12). Akibat kejadian tersebut, dana desa sebesar Rp 105.200.000 raib.
ADVERTISEMENT
Kapolres Sintang AKBP Adhe Hariadi melalui Paur Humas IPDA Baryono mengatakan, kejadian tersebut terjadi di depan Toko Jaya Raya Jalan MT Haryono, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang. Pelapor merupakan warga Desa Sungai Pukat Kecamatan Kelam Permai, yakni berinisial M.
“Awalnya, sekitar jam 10.00 WIB pelapor dengan inisial M bersama AM mencairkan uang dana desa 40 persen anggaran 2019 di Bank Kalbar. Setelah uang tersebut cair sebesar Rp 105.200.000, disimpan dalam kantong plastik hitam. Oleh AM disimpannya di bawah bangku penumpang tepatnya di belakang supir,” ungkap Baryono.
Uang yang ada disimpan dalam mobil hilang. Foto: Dok. Humas Polres Sintang
Kemudian dikarenakan M ada keperluan di rumah temannya, mobil diparkir di depan Toko Jaya Raya. Namun setelah M menyelesaikan urusan sekitar jam 12.00 WIB dan hendak pulang, melihat kaca mobil sudah pecah. Uang yang ada di mobil sudah hilang.
ADVERTISEMENT
“Usai dilaporkan, petugas langsung melakukan oleh TKP. Pelaku dalam lidik. Petugas juga sudah memeriksa rekaman CCTV Bank Kalbar dan Toko Jaya Raya,” pungkas Baryono.