Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.95.1
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Berjalan kaki yang dilakukan manusia sebenarnya merupakan moda transportasi pertama yang dikenal oleh manusia. Kemudian berkembang menggunakan bantuan tenaga hewan, hingga akhirnya muncul berbagai kendaraan seperti sekarang. Maka dari itu, sebenarnya pejalan kaki memiliki hak yang seimbang dengan pengguna kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
"Walaupun saat ini mobilitas manusia dilakukan dengan menggunakan berbagai macam alat transportasi, sehingga aktivitas berjalan kaki hanya dilakukan untuk menempuh jarak pendek. Namun populasi pejalan kaki tidak berkurang, dan bahkan memiliki kecenderungan semakin meningkat. Terutama pada pusat perbelanjaan dan tempat-tempat permukiman penduduk," kata Komisaris Polisi Syarifah Salbiah, Kasat Lantas Polresta Pontianak Kota, Jumat (22/11).
Pada kegiatan pengawasan lalu lintas di Simpang Garuda, Jalan Tanjung Pura Pontianak, Kalimantan Barat, Salbiah mengapresiasi beberapa pejalan kaki yang menyeberang jalan di zebra cross.
Salbiah mengungkapkan, di Pontianak, pejalan kaki sampai saat ini belum begitu dihargai. "Bukan (menjadi) hal yang memalukan bagi pengendara kendaraan bermotor (di Pontianak), apabila melihat pejalan kaki hendak menyeberang, semakin menambah kecepatan kendaraannya, agar bisa melewati terlebih dahulu, sebelum pejalan kaki tersebut menyeberang jalan," bebernya.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, trotoar bagi pejalan kaki juga mengalami pertumbuhan yang sudah mulai dilengkapi sejumlah fasilitas. "Walaupun pada beberapa tempat di pusat kota, ruang pedestrian saat ini telah banyak dikembangkan, lebih modern, namun hak pejalan kaki belum dipahami secara baik oleh masyarakat, di samping sosialisasi yang bersenergi dilaksanakan sebagai pemegang kendali penerapan peraturan," ungkapnya.
Walaupun sudah terdapat ketentuan hukum yang mengatur hak dan kewajiban pejalan kaki, namun penghargaan dan juga sikap mematuhi hak pejalan kaki oleh pengendara kendaraan bermotor, hingga saat ini harus tetap ditingkatkan.
"Fakta yang terjadi adalah pejalan kaki lah yang harus menyesuaikan diri dengan penggunaan kendaraan bermotor. Ketika hak pejalan kaki diabaikan, jika tidak mau mengalah, pejalan kaki sering harus bersitegang dengan pengguna kendaraan bermotor," tukasnya.
ADVERTISEMENT