Pelabuhan Pontianak Tertutup untuk Penumpang Kapal dari Luar Kalbar

Konten Media Partner
3 Agustus 2020 14:52 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelabuhan Pontianak Tertutup untuk Penumpang Kapal dari Luar Kalbar
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Untuk mencegah penyebaran dan penularan COVID-19 atau corona virus masuk ke wilayah Pontianak, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalbar, Manto mengungkapkan hingga saat ini jalur transportasi laut dilakukan penutupan sementara.
ADVERTISEMENT
Penutupan tersebut dilakukan karena sebelumnya, didapati beberapa penumpang yang positif COVID-19 masuk ke wilayah Kalbar.
Penutupan sementara tersebut, kata Manto, dilakukan hingga 11 Agustus 2020. Namun, untuk pelayanan cargo di pelabuhan masih tetap berjalan seperti biasa.
Sebagai upaya pencegahan, pihaknya juga rutin menggelar rapid test dadakan di pelabuhan.
“Malam ini di pelabuhan dilakukan rapid test dadakan juga. Hasilnya semua Non Reaktif. Rapid Test terhadap sopir truk dan kernet sebanyak 23 orang, yang membawa truk dengan barang cargo atau ekspedisi,” paparnya.
Tak hanya transportasi laut, Pemerintah Provinsi Kalbar juga memperketat penjagaan transportasi udara, dan darat (Pos Lintas Batas Negara).
Manto mengungkapkan, terkait PLBN, pihaknya juga memperketat keluar masuk, serta pelintas juga wajib membawa dokumen bebas COVID-19.
ADVERTISEMENT
“Seharusnya masuk juga membawa dokumen bebas COVID-19. Dalam praktiknya semua pelintas batas dilakukan rapid test di PLBN oleh KKP secara gratis,” ucapnya.
“Kasian TKI jika harus bayar biaya rapid test untuk pulang ke Indonesia. Jika hasilnya ada yang reaktif, maka dilakukan swab dan dikarantina oleh Dinas Kesehatan,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan, PLBN hingga saat ini dibuka satu arah, jalur tersebut dibuka untuk WNI yang berada di Serawak dan ingin pulang ke Indonesia, serta WNA yang akan keluar Kalbar.
“Sebenarnye PLBN hanya dibuka satu arah, praktiknya seperti itu. Ada WNI yang ingin ke Sarawak, tapi persyaratannya harus menanggung biaya Karantina Mandiri selama di hotel,” ungkapnya.
Untuk mengawasi hal tersebut, pihak petugas Dinas Perhubungan memantau setiap hari terkait pelintas yang melintas di PLBN Aruk, Entikong, dan Badau.
ADVERTISEMENT