Kumparan Logo
Konten Media Partner

Pelaku Pembunuhan Buruh Pabrik di Kayong Tertangkap: Tewas Usai Lawan Polisi

HiPontianakverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Ilustrasi mayat. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi mayat. Foto: Shutterstock

Hi!Pontianak - Pelaku pembunuhan Mirawati (27), karyawan PT Cus yang ditemukan tewas di mess perkebunan kelapa sawit, Lubuk Batu, Simpang Hilir, Kayong Utara, pada 6 September 2025, akhirnya ditangkap. Pelaku ditangkap oleh tim gabungan di Simpang Sukamara KM 14, Nanga Bulik, Lamandau, Kalimantan Tengah, Selasa, 28 Oktober 2025, pukul 09.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Kayong Utara, Iptu Hendra Gunawan, membenarkan penangkapan tersebut. Pria berinisial KN ditangkap di Kalteng.

"Iya benar, pelaku sudah ditangkap di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah. Pada saat tim gabungan melakukan penangkapan, tersangka berusaha kabur melarikan diri. Kemudian tim gabungan memberi tembakan peringatan, namun tidak dihiraukan oleh pelaku. Selanjutnya, tim gabungan melakukan tindakan tegas terukur dan pelaku terpaksa dilumpuhkan," ungkapnya.

Pelaku sempat dibawa ke RSUD Lamandau untuk mendapat perawatan medis. Namun, pada Kamis, 30 Oktober 2025, pukul 00.30 WIB, pelaku dinyatakan meninggal akibat pendarahan. Jenazah diserahkan kepada keluarga pukul 05.00 WIB, dan pihak keluarga menerima dengan ikhlas.

Selain itu, Kasat Reskrim juga mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka sebelum meninggal dunia. Pelaku masuk ke rumah atau mess korban dengan tujuan untuk mencuri, namun korban terbangun dan melawan.

‎"Berdasarkan keterangan tersangka, dia masuk ke rumah korban Mirawati dengan maksud mencuri. Namun korban terbangun dan langsung menarik baju tersangka. Saat itu, tersangka langsung menusukkan pisaunya secara membabi buta ke arah korban," ucapnya.

Dengan meninggalnya pelaku, proses hukum perkara tersebut akan dihentikan. ‎"Jika pelaku meninggal dunia, maka perkara akan SP3. Namun misteri meninggalnya Mirawati sudah terpecahkan. Pelaku serta motifnya juga telah terungkap," pungkasnya.