Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten Media Partner
Pelayanan di RSUD dr. Roebini Mempawah Siap Terapkan KRIS Tahun 2025
7 November 2024 16:46 WIB
·
waktu baca 1 menitADVERTISEMENT
Hi!Mempawah - Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail, turut hadir dalam seminar nasional Pelayanan Prima Menuju Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) 2025 di Auditorium Universitas Tanjungpura, pada Rabu, 6 November 2024.
ADVERTISEMENT
Diketahui, rumah sakit yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) akan diganti menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) mulai Juni 2025.
Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Saat dikonfirmasi, Ismail mengatakan, RSUD dr. Roebini Mempawah dengan fasilitas yang memadai akan siap menuju KRIS 2025 dengan pelayanan yang prima.
"Selain itu Pemerintah Kabupaten Mempawah juga akan terus meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan yang ada melalui instansi terkait," ungkapnya pada Kamis, 7 November 2024.
Ismail menambahkan, bahwa dalam memenuhi KRIS 2025 Pemkab Mempawah akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait seperti BPJS kesehatan dan aturan yang ada.
ADVERTISEMENT
"Agar pelaksanaan KRIS di Kabupaten Mempawah dapat benar-benar maksimal, Pemkab Mempawah akan terus mempersiapkan berbagai kelengkapan untuk dapat melaksanakan KRIS 2025," pungkasnya.