Pembobol Apotek Ngaku Uang Hasil Curian Buat Judol, Sabu dan Sewa Perempuan
·waktu baca 1 menit

Hi!Pontianak - SI (22), pelaku pembobol apotek di Jalan Gusti Situt Mahmud, Pontianak Utara mengaku uang Rp 34 juta hasil curiannya digunakan untuk judi online (judol), beli sabu dan sewa perempuan.
"Setiap hari uang hasil mencuri saya pakai untuk beli sabu. Sisanya buat judi dan bayar perempuan kencan,” ungkap Si saat dihadirkan di konferensi pers pada Rabu, 7 Mei 2025.
Pengakuan pelaku dibenarkan Kanit 4 Satreskrim Polresta Pontianak, AKP Agus. Menurutnya, aksi pelaku membobol bukan kali pertama. Sebelumnya, pelaku sudah pernah beraksi di empat lokasi berbeda.
“Hasil pemeriksaan lanjutan menunjukkan pelaku sudah beraksi di empat lokasi berbeda. Saat ini masih terus kami lakukan pengembangan guna mencocokan laporan pencurian yang ada saat ini,” jelas AKP Agus.
Kini pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Penulis: Rabiansyah
