Konten Media Partner

Pemilik Kebun Malah Dituduh Curi Kelapa, Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan

1 Juni 2021 13:00 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pengeroyokan. Foto: Dicky Adam Sidiq/kumparan
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang pria, anak dari pemilik kebun kelapa dikeroyok dan diteriaki maling oleh tiga warga di Kabupaten Mempawah, pelaku menduga pria tersebut merupakan pencuri buah kelapa yang sering hilang di kebunnya.
ADVERTISEMENT
Korban bernama M Raihal Akbar (21 tahun) bersama temannya, dikeroyok sejumlah warga Jalan dr. Rubini. Tiga orang di antaranya, yang berinisial yang berinisial R (23), M (46) dan Y (42) ditangkap di tempat dan waktu berbeda, setelah korban membuat laporan polisi.
Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M Resky Rizal menjelaskan, sebelum terjadi pengeroyokan tersebut, salah satu pelaku sempat menuduh korban sebagai pencuri buah kelapa di kebun Jalan dr. Rubini (dekat Kantor KPU Mempawah), Desa Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah.
"Awalnya korban atas nama M Raihal Akbar dan temannya, pada Minggu 30 Mei 2021, sedang memanen buah kelapa di kebun milik ayahnya Akbar, di Jalan dr Rubini. Kemudian datang dua orang laki-laki yang tidak dikenalnya, mengira mereka adalah maling kelapa," jelas Rizal, Selasa, 1 Juni 2021.
ADVERTISEMENT
Rizal mengatakan, pada saat itu harga kelapa di Mempawah sedang merangkak naik. Sehingga, pemilik kebun kelapa di sana menganggap ada peluang keuntungan besar. Bahkan, pada minggu-minggu ini, kerap kehilangan kelapa.
"Nah, pelaku ini juga ada kebun kelapa. Dia merasa kehilangan kelapa. Lalu, diintailah siapa pelakunya," kata Rizal.
Pada akhirnya, para pelaku salah sasaran. Mereka mengira Akbar dan temannya adalah maling kelapa yang selama ini mencuri kelapa di kebun warga. Padahal, pohon kelapa yang dipanjat Akbar adalah milik ayahnya.
"Minggu itu, setibanya di lokasi, salah satu pelaku langsung teriak, 'Kalian rupanya selama ini yang curi kelapa',” terang Rizal.
Kemudian datang lagi beberapa orang dan langsung mengepung Akbar dan temannya. Tak banyak bicara, para pelaku memukul Abdurrahman, temannya Akbar, yang kebetulan saat itu menunggu di bawah. Sementara Akbar sedang berada di atas pohon langsung turun dan turut dipukul para pelaku.
ADVERTISEMENT
Korban yang mengalami cedera parah adalah Abdurrahman, karena bagian wajahnya sempat dipukul menggunakan buah kalapa. Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polres Mempawah untuk diproses lebih lanjut.
"Atas laporan terhadap kasus pengeroyokan di Kuala Secapah, kami sudah melalukan proses penegakkan hukum. Setelah kami menerima laporan dari masyarakat kami langsung melakukan penyelidikan dan langsung pada hari itu juga melakukan penangkapan dua tersangka dan sampai hari ini, kami sudah mengamankan tiga tersangka," paparnya.
Para pelaku, kini masih diperiksa di Mapolres Mempawah. Mereka dijelat Pasal 170 KUHPidana Jo Pasal 351 KUHPidana. Penyidik juga menyita buah kelapa dan pakaian sebagai barang bukti.
Rizal mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan menciptakan situasi kamtibmas yang sudah kondusif ini. Serta menciptakan kedamaian dan kerukunan di Kabupaten Mempawah.
ADVERTISEMENT
"Soal penegakkan hukum, serahkan ke kami. Apapun alasannya, ataupun beralasan menjaga hak, tapi dengan melakukan pengeroyokan, itu tidak dapat dibenarkan. Masyarakat juga kami minta tidak terprovokasi dan percaya berita hoaks," pungkasnya.