Kumparan Logo
Konten Media Partner

Pemkot Pontianak Beri Bantuan Kursi Roda untuk Warga Korban Tertimpa Pohon

HiPontianakverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengunjungi rumah warga korban tertimpa pohon dengan memberikan bantuan kursi roda. Foto: Dok. Pemkot Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, mengunjungi rumah warga korban tertimpa pohon dengan memberikan bantuan kursi roda. Foto: Dok. Pemkot Pontianak

Hi!Pontianak - Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan, menyerahkan bantuan berupa kursi roda kepada Lie Hong (55), warga Gang Teluk Sahang 2 Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara yang menjadi korban tertimpa pohon akibat angin kencang.

“Ini merupakan warga masyarakat yang terkena musibah tertimpa ranting pohon saat terjadi angin kencang,” ujarnya usai menyerahkan bantuan, Jumat, 10 Oktober 2025.

Ia menjelaskan, keluarga korban sebelumnya memang tengah menghadapi ujian. Suami dari korban menderita stroke, sementara sang istri mengalami cedera berat setelah tertimpa ranting pohon dan harus menjalani operasi di RSUD dr Soedarso.

“Alhamdulillah, penanganannya sudah dilakukan dan kini tinggal menunggu proses pemulihan. Kami bersama tim kelurahan dan Dinas Sosial datang untuk memastikan kondisi ibu tersebut,” jelasnya.

Menurut Bahasan, kondisi korban kini sudah mulai membaik, meski masih dalam masa pemulihan. Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Sosial memberikan bantuan kursi roda untuk memudahkan aktivitas sehari-hari.

“Bantuan kursi roda ini diharapkan dapat membantu mobilitas beliau, baik di dalam maupun di luar rumah,” katanya.

Terkait kepesertaan BPJS, Bahasan memastikan bahwa warga tersebut telah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang ditanggung oleh Pemerintah Kota Pontianak.

“BPJS-nya sudah aktif. Dari sebelumnya peserta mandiri, kini sudah dialihkan menjadi peserta PBI Kota Pontianak karena termasuk kategori warga kurang mampu,” tuturnya.

Penulis: Ade Mirza