Konten Media Partner

Pemkot Pontianak Keluarkan Surat Edaran Larangan Perpisahan dan Tour Mewah

14 Mei 2024 16:38 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian. Pemkot Pontianak resmi keluarkan surat edaran larangan sekolah mengadakan perpisahan dan tour di tempat mewah. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian. Pemkot Pontianak resmi keluarkan surat edaran larangan sekolah mengadakan perpisahan dan tour di tempat mewah. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengeluarkan surat edaran berisi larangan sekolah se-Kota Pontianak mengadakan perpisahan dan tour mewah.
ADVERTISEMENT
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Ani Sofian sebelumnya mendukung penuh kebijakan yang dikeluarkan oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson. Dirinya menilai surat edaran ini dikeluarkan agar para orang tua siswa tidak merasa terbebani dengan perpisahan kelulusan yang akan diadakan dari pihak sekolah.
Surat edaran yang dikeluarkan Pemkot Pontianak. Foto: Dok. Hi!Pontianak
Pj Wali Kota Pontianak menegaskan surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkot ini berlaku untuk Paud, SD, SMP Negeri dan Swasta di lingkungan Kota Pontianak.
“Tanpa terkecuali, baik negeri maupun swasta,” tegas Ani.
Surat edaran tersebut berisi tentang permintaan kepada pihak sekolah agar melaksanakan perpisahan secara sederhana di sekolah masing-masing dan tidak memungut biaya dari orang tua siswa, pelaksanaan perpisahan sekolah tidak dikoordinir atau dibentuk kepanitiaan yang melibatkan Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Kependidikan.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Pemkot juga meminta kepada pihak sekolah untuk tidak mengadakan tour atau perjalanan ke luar kota dalam rangka acara perpisahan.