Konten Media Partner

Pemprov Diminta Tindak Lanjuti Rencana Pembangunan Rumah Adat Melayu di Sekadau

13 Juli 2024 13:34 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bupati Aron melaunching pembangunan Rumah Adat Melayu pada 12 Juli 2023 yang lalu. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Bupati Aron melaunching pembangunan Rumah Adat Melayu pada 12 Juli 2023 yang lalu. Foto: Dina Mariana/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat diminta untuk tindak lanjuti pembangunan Rumah Adat Melayu di Kabupaten Sekadau. Hal ini disampaikan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) pada Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Laporan Badan Anggaran DPRD Provinsi Kalbar terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 pada Selasa, 9 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
"Pada tahun 2023 itu Pak Gubernur pernah menjanjikan proposal Rumah Adat Melayu di Kabupaten Sekadau. Proposal itu sudah sampai ke Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata katanya 2023 barangkali bisa dicairkan itu yang disampaikan Ketua MABM Kabupaten Sekadau," ujar Juru Bicara Fraksi PAN, Muhammad.
Muhammad bilang, hal tersebut perlu untuk menjadi perhatian pemerintah saat ini agar pembangunan Rumah Adat Melayu di Sekadau dapat terlaksana.
"Ini perlu jadi perhatian pemerintah yang sekarang untuk mencari solusi seperti apa karena saat Pak Sutarmidji menjadi gubernur kemarin mungkin ada salah satu MoU-nya untuk Rumah Adat Melayu Kabupaten Sekadau," tambahnya.