Pemprov Kalbar akan Angkat Guru Kontrak jadi PPPK

Konten Media Partner
2 Mei 2024 10:13 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pj Gubernur Kalbar, Harisson memberikan piagam penghargaan kepada guru berprestasi. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Pj Gubernur Kalbar, Harisson memberikan piagam penghargaan kepada guru berprestasi. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Barat akan mengangkat guru-guru kontrak menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
ADVERTISEMENT
"Guru SMA, SMK, SLB maupun di Paud, SD, SMP di kabupaten kota tentunya kita terus perhatikan kesejahteraannya. Guru-guru kontrak kita tarik menjadi guru P3K," ungkap Harisson saat memperingati Hari Pendidikan Nasional di Kantor Gubernur Kalbar pada Kamis, 2 Mei 2024.
Harisson menambahkan, tidak hanya melakukan pengangkatan guru kontrak menjadi guru P3K saja tetapi ada upaya lain untuk meningkatkan kesejahteraan para guru ini.
"Begitu juga ada beberapa faktor-faktor lain yang kita berupaya untuk menjadikan dasar sebagai bahan untuk pertimbangan peningkatan kesejahteraan mereka," tambahnya.