Pemprov Kalbar Akan Razia Pajak Mobil Dinas Milik Pemkot Pontianak
·waktu baca 1 menit

Hi!Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan melakukan razia pajak kepada mobil dinas milik Pemerintah Kota Pontianak. Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Zulkarnain, pada Senin, 15 Juli 2024.
“Pemprov Kalbar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar, akan melakukan razia pajak kendaraan dan akan mengecek nomor kendaraan roda dua dan roda empat,” kata Zulkarnain.
Razia pajak kendaraan terhadap OPD yang dilakukan Pemprov Pontianak ini dilakukan di seluruh lingkungan pemerintah daerah.
Hal ini dilakukan agar kendaraan dinas yang belum melakukan pembayaran pajak, harus segera dibayar untuk memberikan contoh yang baik bagi masyarakat Pontianak agak tidak terlambat membayar pajak.
