Konten Media Partner

Pemprov Kalbar Akan Razia Pajak Mobil Dinas Milik Pemkot Pontianak

15 Juli 2024 14:25 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pajak kendaraan. Pemprov Kalbar akan lakukan razia pajak kendaraan di lingkungan OPD Pemerintah Kota Pontianak. Foto: Dok. Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pajak kendaraan. Pemprov Kalbar akan lakukan razia pajak kendaraan di lingkungan OPD Pemerintah Kota Pontianak. Foto: Dok. Kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Hi!Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan melakukan razia pajak kepada mobil dinas milik Pemerintah Kota Pontianak. Hal ini disampaikan langsung oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda), Zulkarnain, pada Senin, 15 Juli 2024.
ADVERTISEMENT
“Pemprov Kalbar melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalbar, akan melakukan razia pajak kendaraan dan akan mengecek nomor kendaraan roda dua dan roda empat,” kata Zulkarnain.
Razia pajak kendaraan terhadap OPD yang dilakukan Pemprov Pontianak ini dilakukan di seluruh lingkungan pemerintah daerah.
Hal ini dilakukan agar kendaraan dinas yang belum melakukan pembayaran pajak, harus segera dibayar untuk memberikan contoh yang baik bagi masyarakat Pontianak agak tidak terlambat membayar pajak.