Konten Media Partner

Pemprov Kalbar Capai Penghargaan Indeks Reformasi Birokrasi

1 Mei 2025 8:58 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kalbar, Ria Norsan sedang menerima piagan di Jakarta. Foto: Adpim Prov Kalbar
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kalbar, Ria Norsan sedang menerima piagan di Jakarta. Foto: Adpim Prov Kalbar
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kembali meraih penghargaan atas Apresiasi Capaian Indeks Reformasi Birokrasi Tertinggi di Wilayah Kalimantan khususnya, sebelumnya menerima Penghargaan TOP BUMD Award 2025 dengan kategori Bintang Lima.
ADVERTISEMENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini secara langsung menyerahkan Apresiasi Capaian Indeks Reformasi Birokrasi (RB) kepada Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan di Holding Room Kementerian PANRB Jalan Jenderal Sudirman Kav. 69, Senayan, Jakarta, Rabu 30 April 2025.
Gubernur Kalbar, Ria Norsan menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini dengan harapan kinerja Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemprov Kalbar terus meningkat.
"Jadi kita ada 5 provinsi di wilayah Kalimantan yang mendapatkan penilaian terbaik salah satunya Kalimantan Barat dengan kategori tertinggi untuk wilayah Kalimantan," jelasnya.
Ini merupakan pencapaian yang terlepas dari kinerja seluruh aparatur di Pemprov Kalbar yang telah berusaha dan bekerja dengan baik.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh aparatur pemerintah yang telah berusaha dan bekerja sama sehingga dapat meraih Apresiasi dari Kemenpan RB. Mudah-mudahan ke depannya kita bekerja lebih baik lagi dan berjuang keras untuk mendapatkan yang terbaik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantin bilang dengan implementasi reformasi birokrasi telah berhasil mencegah potensi pemborosan anggaran negara sebesar Rp 128,5 triliun.
“Melalui penerapan SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), kita berhasil mencegah pemborosan Rp 128,5 triliun dari APBN dan APBD. Ini bukti bahwa birokrasi yang akuntabel bisa menjadi solusi, bukan beban,” tuturnya.
Ia mendorong seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah agar terus memperbaiki tata kelola dengan mengedepankan hasil yang terukur.
Penyerahan Apresiasi Capaian Indeks RB ini dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kebijakan RB 2025-2029 dan Pengumuman Hasil Evaluasi Indeks Reformasi Birokrasi. Hal ini sejalan dengan amanat pada Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025 serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 9 Tahun 2023 tentang Evaluasi Reformasi Birokrasi.
ADVERTISEMENT
Penulis: Rabiansyah