Konten Media Partner

Penambang Emas di Sintang Minta Dibolehkan Bekerja Lagi Tanpa Ditangkap Polisi

5 Mei 2023 17:54 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Demo penambang emas yang meminta diperbolehkan bekerja dan tidak ditangkap. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Demo penambang emas yang meminta diperbolehkan bekerja dan tidak ditangkap. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Sintang - Ratusan massa penambang emas dari Forum Penambang Rakyat menggelar demo ke DPRD Sintang, Jumat, 5 Mei 2023. Mereka meminta agar diperbolehkan bekerja tanpa ditangkap polisi.
ADVERTISEMENT
Selain itu, para penambang emas juga mendesak pemerintah memperjuangkan izin Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Kabupaten Sintang. Sehingga, tidak lagi dikejar rasa takut ketika bekerja untuk menghidupi keluarga.
“Kedatangan kami meminta agar bisa bekerja emas seperti biasa karena sudah hampir satu bulan tidak bisa bekerja. Kita berharap pihak terkait memberikan kelonggaran, sehingga ketika bekerja tidak lagi ditangkap dan dikejar-kejar lagi,” kata koordinator aksi, Asmidi.
Dikatakan Asmidi, para penambang emas tidak bisa bekerja karena adanya atensi Kapolda Kalbar terkait program 100 hari yang melarang kegiatan ilegal termasuk PETI.
“Kami mohon pada Kapolda agar bisa memilah, memang kerja PETI ilegal, cuma kami untuk cari makan. Memang ilegal menurut hukum, tapi halal menurut agama,” sebut Asmidi.
ADVERTISEMENT
Ia mengatakan, dampak pelarangan kerja emas, salah satunya masyarakat tidak bisa lagi mendapatkan penghasilan. Terlebih banyak sekali masyarakat di Kabupaten Sintang yang menggantungkan hidupnya dengan menambang emas secara tradisional.
Audiensi para penambang emas dengan DPRD Sintang. Foto: Yusrizal/Hi!Pontianak
“Dampaknya banyak sekali ya. Masyarakat menanggung beban biaya hidup, kita ngutang sana sini. Belum lagi harus membayar biaya sekolah maupun angsuran kredit. Jadi kita tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup, padahal semuanya butuh biaya, butuh dana,” ujarnya.
Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih banyak masyarakat di Kabupaten Sintang yang menggantungkan hidupnya dari pertambangan emas. Oleh karena itu ia mendesak pemerintah daerah serius dan segera membentuk tim. Kemudian mulai membuat perencanaan, agar terwujud wilayah-wilayah pertambangan rakyat di Kabupaten Sintang.
ADVERTISEMENT
“Ini diperlukan demi melindungi atau mengayomi masyarakat. Sehingga ada kepastian hukum bagi para penambang emas di Kabupaten Sintang,” katanya.
Untuk mendorong agar WPR bisa cepat direalisasikan, kata politisi Nasdem ini, DPRD Sintang segera menggelar rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang membidangi perizinan.
“Jika dinilai perlu melakukan konsultasi ke Pemerintah Provinsi Kalbar, kita juga akan mendesak Pemda. Yang bisa kita kejar adalah membentuk WPR, seperti apa prosesnya, inilah perlunya dibentuk tim,” katanya.
“Terkait potensi daerah yang ingin ditetapkan sebagai WPR juga perlu disurvei oleh ahlinya. Makanya kita mendorong pemda mengambil langkah-langkah konkret untuk mewujudkan WPR ini,” pungkasnya.