Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten Media Partner
Pendapatan dari Pajak Reklame Naik 326 Persen, DPRD Apresiasi Kinerja Pemkot
9 April 2025 8:11 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Anggota DPRD Kota Pontianak, Leni Diantami mengungkapkan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak atas pencapaian meningkatnya pendapatan dari pajak reklame hingga 326 persen.
ADVERTISEMENT
"Ada beberapa objek yang mengalami peningkatan, yang memang salah satunya adalah sektor pajak reklame dimana ini yang paling tinggi peningkatannya berdasarkan data tadi hasil yang diberikan saat kami rapat, itu mengalami peningkatan hingga 326,28 persen. Ini selisihnya antara triwulan I 2025 dengan triwulan I 2024," ungkap Leni kepada Hi!Pontianak pada Selasa, 8 April 2025.
Leni bilang, masih ada penurunan pendapatan yang turun dari beberapa sektor pajak lain, di antaranya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
"Namun memang masih ada beberapa catatan karena masih ada penurunan pendapatan beberapa sektor pajak yang lain. Salah satunya BPHTB yang juga disebabkan karena minimnya transaksi yang ada. Di beberapa sektor pajak lain juga masih belum optimal dan kami sudah meminta untuk segera dievaluasi ulang dan pengawasannya yang harus terus ditingkatkan," tambahnya.
ADVERTISEMENT
Leni juga mengapresiasi terobosan baru dari Pemkot Pontianak untuk meningkatkan transaksi di sektor BPHTB dengan melakukan inovasi sistem pembayaran PBB yang ke depannya bisa dilakukan melalui scan barcode di kelurahan.