Konten Media Partner

Pengacara Anggota DPRD Singkawang Sebut Ada Ancaman dari Pesaing Politik

21 September 2024 13:31 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Akbar Hidayatullah, pengacara anggota DPRD Singkawang tersangka pencabulan. Foto: Dok, Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Akbar Hidayatullah, pengacara anggota DPRD Singkawang tersangka pencabulan. Foto: Dok, Istimewa
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Akbar Hidayatullah, pengacara anggota DPRD Singkawang tersangka pencabulan anak di bawah umur sebut sempat ada ancaman dari pesaing politik kliennya.
ADVERTISEMENT
"3 hari setelah perhitungan suara dan kliennya kami dinyatakan menang, sempat ada omongan yang berupa ancaman dikeluarkan oleh pesaing politiknya, 'Biar saja, nanti bukan dia yang duduk, bukan dia yang dilantik', itu kata dia," ungkap Akbar kepada Hi!Pontianak pada Sabtu, 21 September 2024.
Akbar bilang, tuduhan yang ditudingkan kepada kliennya tersebut merupakan bentuk kriminalisasi.
"Kami mempertanyakan sikap partai saat ini. Jelas ini bentuk kriminalisasi terhadap klien kami. Ada indikasi sengaja untuk menjatuhkan klien kami," tambahnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Singkawang dari Partai PKS menjadi tersangka pencabulan anak di bawah umur. Kuasa hukum tersangka mengatakan Polres Singkawang tidak melakukan penyelidikan sesuai prosedur saat menetapkan status tersangka terhadap kliennya.
ADVERTISEMENT