Konten Media Partner

Pengacara Anggota DPRD Singkawang Tersangka Pencabulan Akui Tak Tau Rekonstruksi

28 September 2024 10:36 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rekonstruksi kasus pencabulan yang digelar Polres Singkawang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Rekonstruksi kasus pencabulan yang digelar Polres Singkawang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pengacara anggota DPRD Singkawang tersangka pencabulan anak di bawah umur mengaku tak tahu ada rekonstruksi yang dilakukan Polres Singkawang pada Kamis, 26 September 2024.
ADVERTISEMENT
"Kami malahan tak tahu ada rekonstruksi. Tidak ada yang menginfokannya kepada kami," ungkap pengacara tersangka, Akbar Hidayatullah pada Sabtu, 28 September 2024.
Akbar bilang, pihaknya merasa bingung kenapa dilakukan rekonstruksi padahal saat ini masih dilakukan gelar perkara di Bareskrim.
"Ya kalau kami merasa bingung, kenapa penyidikan masih terus berlangsung padahal hal tersebut melanggar Peraturan Kabareskrim ST/108/VI/2020 bahwa perkara yang dilakukan Gelar Perkara Khusus terhadap penyidik tidak boleh melakukan upaya atau tindakan hukum apa pun hingga petunjuk dan arahan Kabareskrim atau hasil Gelar Perkara Khusus di terbitkan," tambahnya.