Konten Media Partner

Pengendara Mobil yang Tewas di Pontianak Tertembak Pistol HS dari Jarak 15 Meter

2 November 2022 17:18 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Bekas lubang di mobil korban. Foto: Teri/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Bekas lubang di mobil korban. Foto: Teri/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang pengendara mobil Nissan Xtrail di Pontianak tertembak peluru hingga meninggal dunia, Rabu, 2 November 2022. Ia tertembak peluru dari pistol anggota Satlantas Polresta Pontianak, Bripka Frengky.
ADVERTISEMENT
Ketika itu ia yang berada di pos polisi Simpang Garuda sedang membersihkan senjatanya. Tak sengaja, pistol tersebut menyalak, dan pelurunya mengenai pengendara yang sedang menunggu lampu merah.
Wakapolresta Pontianak, AKBP Darma, menjelaskan, Bripka Frengky ketika itu sedang membersihkan pistol HS 9 mm. Dan jarak dari pos polisi Simpang Garuda dengan mobil korban sekitar 15 meter.
Darma menegaskan, penembakan tersebut tak disengaja, dan terjadi ketika Bripka Frengki sedang membersihkan pistol jenis HS saat beristirahat di Pos Polisi Simpang Garuda.
Melalui awak media, Darma menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban, dan menyayangkan kejadian tersebut.
“Pada kesempatan ini, saya mewakili keluarga besar Polresta Pontianak, menyampaikan keprihatinan dan rasa duka. Ini murni karena keteledoran, dan tidak taat SOP anggota kami,” jelas Darma, Rabu, 2 November 2022.
ADVERTISEMENT
Darma mengatakan, personel yang tak sengaja menembak tersebut akan dilakukan proses hukum. Ia berharap agar kejadian tersebut tak terulang kembali.
“Personel kami, inisial F, akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga berharap, kejadian ini tidak terulang lagi,” ucapnya.
“Nanti akan didalami dengan fungsi Propam, supaya membuat terang, apakah penggunaan senjata ini sesuai dengan aturan, sesuai dengan mekanisme senjata. Tentunya ini jadi tanggung jawab kami juga, apabila memang terjadi keteledoran di lapangan,” lanjut Darma.
Pada kesempatan tersebut, Darma juga mengkonfirmasi bahwa peluru yang menyasar pengendara tersebut hanya satu peluru. “Pangkat personelnya Bripka inisial F. Senjatanya jenis pistol HS. Dan yang meletus itu 1 peluru, karena dari TKP teridentifikasi hanya 1 lubang. Tidak benar bahwa ada 3 tembakan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
“Kami dari kepolisian tidak ada kesengajaan atau unsur-unsur yang lain. Jangan sampai menimbulkan persepsi yang berbeda di tengah-tengah masyarakat,” lanjutnya.
Setelah kejadian tersebut, pihaknya memerintahkan kepada seluruh anggota untuk melakukan pengecekan senjata. “Setelah kejadian ini, kami memerintah kepada seluruh anggota untuk mengecek senjata, dari masing-masing Kapolsek melakukan upaya internal mengecek prosedur segala macamnya, karena itu risikonya sangat tinggi, kalau anak buah kita menggunakan senjata yang tidak sesuai ketentuan yang berlaku,” tukasnya.