Penggerebekan Gudang Oli Palsu, Kejaksaan: Kasusnya Dilimpahkan ke Polda Kalbar
·waktu baca 1 menit

HiPontianak - Penggerebekan sebuah gudang penyimpanan yang diduga menampung oli palsu di Jalan Extrajos, Kabupaten Kubu Raya, pada Jumat, 20 Juni 2025. Dilakukan oleh Tim Gabungan dari Kejaksaan, BIN, TNI, Polri, dan BIN.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta membenarkan jika penggerebekan tersebut dilakukan oleh tim gabungan dan saat ini sudah dilimpahkan ke Polda Kalbar.
“Karena gabungan, dan benar tim kejaksaan tinggi ada di dalamnya, dan sekarang sudah diserahkan ke Polda untuk ditindaklanjuti,” jelas Wayan saat dikonfirmasi Hi!Pontianak melalui pesan Whatsapp.
Ia meminta agar kasus ini dapat diselesaikan secara bersama dan tetap diusut hingga tuntas.
“Dan mari kita bersama-sama mengawal kasus ini,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Kalbar.
