Penggerebekan Prostitusi Online di Pontianak, Polisi: Ini Pengungkapan Terbesar

Penggerebekan Prostitusi Online di Pontianak, Polisi: Ini Pengungkapan Terbesar
Hi!Pontianak - Polresta Pontianak bersama Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Kalimantan Barat, mengamankan sebanyak 28 orang yang diduga terlibat jaringan prostitusi online. 11 di antara yang diamankan itu, masih berusia di bawah umur.
Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Komarudin, mengatakan, tangkapan sebanyak 28 orang ini merupakan penangkapan terbesar selama 2020.
“Ini merupakan pengembangan, setelah beberapa hari yang lalu dengan tim, kita berhasil mengungkap prostitusi online di Pontianak. Ini berhasil pengembangan, dengan jumlah yang cukup besar,” ucapnya, Selasa, 8 Desember 2020.
Dalam operasi kali ini, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 28 orang, di antaranya laki-laki sebanyak 17 orang, 14 di antaranya merupakan orang dewasa, dan 3 lainnya di bawah umur. Sedangkan ada juga 11 orang perempuan, 7 orang di antaranya anak di bawah umur, 4 orang dewasa.
“Terindikasi 7 orang sebagai mucikari. Dari beberapa titik yang kita lalukan penggeledahan, didapati barang bukti berupa alat kontrasepsi, obat-obatan, jamu, handphone, dan uang hasil transaksi seksual,” jelas Komarudin.
7 orang mucikari tersebut di antaranya berinisial DN, RP, JP, AS, RS, AL, dan AD. Dari 7 orang ini, 1 orang di antaranya masih di bawah umur.
“Mucikari terindikasi saat pemeriksaan di kamar, modusnya mereka menyewa beberapa kamar, dan dilakukan penyidikan ada 8 orang dalam 1 kamar, 4 pasang. Dan juga beberapa kamar lainnya yang dihuni dalam jumlah di luar dari biasanya. Ini modus baru,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala KPPAD Kalbar, Eka Nurhayati, mengatakan, ia mendapat informasi dari pihak hotel dan bekerja sama dengan Polresta Pontianak untuk melakukan penggerebekan.
“Modus pemasaran masih modus lama, mereka membuka kamar, dan menggunakan aplikasi menawarkan jasa. Kalau cocok, bisa langsung eksekusi di tempat yang ditentukan. Tadi pagi kami sepakat ke TKP, bersama Satgas 12 orang. Anak-anak ini merupakan kalangan baru,” paparnya.
Eka mengharapkan kepada pihak keluarga, khususnya orang tua, untuk dapat mengawasi anak-anaknya saat berpergian, karena hingga saat ini kasus prostitusi online anak di bawah umur masih terus meningkat.
“Kami selalu KPPAD Kalbar mengharapkan orang tua di Kalbar, khususnya Pontianak, menjelang tahun baru. Setelah didata sekian hari, kami sudah menerima data nama dan hotel. Untuk pendampingan di bawah umur tetap dilakukan. Seperti pendampingan sosial, kesehatan, dan konseling di tempat pembinaan,” pungkasnya.
