Konten Media Partner

Pengin Kuliah Gratis via Jalur KIP? Ini Caranya

16 April 2025 11:55 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Foto: Dok. Kemendikbud
zoom-in-whitePerbesar
Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. Foto: Dok. Kemendikbud
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Pemerintah kembali memberikan kesempatan bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi melalui program KIP Kuliah.
ADVERTISEMENT
Program ini menawarkan beasiswa penuh, mencakup bantuan biaya kuliah dan biaya hidup bagi penerima yang lolos seleksi yang ditetapkan berdasarkan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dalam lima klaster besaran, mulai dari Rp 800.000, Rp 950.000, Rp 1.100.000, Rp 1.250.000, dan Rp 1.400.000 per bulan, yang dikirimkan ke rekening penerima KIP Kuliah sebanyak satu kali per semester.
Dilansir dari laman https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/, pendaftaran KIP-Kuliah periode 2025 ini dibuka mulai 3 Februari hingga 31 Oktober 2025 mendatang.
Rentang waktu tersebut mengikuti jadwal proses penerimaan calon mahasiswa baru melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) yang hasilnya diumumkan pada 18 Maret 2025 dan 28 Mei 2025 mendatang. Selanjutnya, proses seleksi dan penetapan penerima baru KIP Kuliah bagi mahasiswa yang sudah mendaftar dapat diikuti pada 1 Juli-31 Oktober 2025.
ADVERTISEMENT
Nah, bagi kamu yang belum berhasil lolos melalui jalur SNBP atau SNBT, jangan berkecil hati. Kamu masih bisa mencoba jalur Seleksi Mandiri PTN atau PTS untuk daftar KIP Kuliah.
Ilustrasi lulus kuliah. Foto: Shutterstock
Sebelum itu, adapun beberapa syarat pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang harus diperhatikan, yakni sebagai berikut:
1. Status siswa
Calon penerima merupakan siswa SMA, SMK, MA, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya. Siswa tersebut harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
2. Keterbatasan ekonomi
Calon penerima berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, yang dibuktikan melalui salah satu dokumen berikut:
- Kartu Indonesia Pintar (KIP);
ADVERTISEMENT
- Kartu Keluarga Sejahtera (KKS);
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial;
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah.
3. Potensi akademik
Calon penerima memiliki potensi akademik yang baik, dibuktikan dengan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada program studi dengan akreditasi A atau B. Dalam situasi tertentu, program studi dengan akreditasi C juga dapat dipertimbangkan.
4. Tidak sedang menerima beasiswa lain
Calon penerima tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.
Berikut panduan daftar KIP Kuliah 2025 lengkap yang perlu diketahui, khususnya bagi calon mahasiswa yang ingin mendaftar melalui jalur seleksi Mandiri PTN atau PTS.
ADVERTISEMENT
1. Pembuatan akun
- Calon mahasiswa mengunjungi situs resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/;
- Masukkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif;
- Sistem akan memverifikasi data yang dimasukkan. Jika data valid, Nomor Pendaftaran dan Kode Akses akan dikirimkan melalui email terdaftar.
2. Pendaftaran
- Login ke portal KIP Kuliah menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses;
- Isi data pribadi, data keluarga, serta data ekonomi sesuai formulir yang tersedia;
- Unggah dokumen pendukung, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
3. Pemilihan jalur seleksi
- Pilih jalur seleksi perguruan tinggi, seperti SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) atau SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).
ADVERTISEMENT
- Pastikan untuk mendaftar KIP Kuliah terlebih dahulu sebelum mengikuti jalur seleksi perguruan tinggi yang diinginkan.
4. Seleksi dan verifikasi
- Ikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang telah dipilih.
- Jika diterima, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi akhir terhadap data dan dokumen yang telah diajukan.
5. Penetapan penerima
- Setelah verifikasi selesai, calon mahasiswa akan menerima informasi tentang status penerimaan KIP Kuliah.
- Penerima KIP Kuliah berhak mendapatkan pembebasan biaya pendidikan serta bantuan biaya hidup sesuai ketentuan yang berlaku.