Pengunjung Tempat Hiburan Malam di Pontianak Ditikam Sesama Pengunjung

Konten Media Partner
6 Juni 2021 12:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi penikaman. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi penikaman. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Seorang pria bernama Abdullah ditusuk dengan menggunakan pisau oleh tiga orang pengunjung tempat hiburan malam, di Jalan Budi Karya, Pontianak Selatan, pada Kamis, 3 Juni 2021, pukul 02.00 WIB. Pelakunya diduga tiga orang
ADVERTISEMENT
Abdullah ditikam menggunakan pisau sebanyak dua kali, di bagian perut dan punggung. Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Rully Robinson Polii mengungkapkan, penikaman tersebut diduga karena masalah kecemburuan dan kesal disenggol pada saat joget.
Usai mendapat laporan, Unit Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil mengamankan para pelaku yang berjumlah tiga orang, di antaranya adalah Zn, Bo, dan Ri.
"Awalnya, Zn langsung ditangkap setelah istri korban membuat laporan. Kemudian kedua pelaku lainnya ditangkap di tempat dan waktu berbeda," kata Rully, Minggu, 6 Juni 2021.
Rully mengungkapkan, awalnya ketika pelaku duduk satu meja sambil mengkonsumsi minuman keras di tempat hiburan malam tersebut.
"Kemudian korban dan pelaku Ri terlibat cekcok mulut. Zn kemudian datang membantu Ri,” terang Rully.
ADVERTISEMENT
Tak lama setelah itu, terjadi perkelahian antara Ri dan korban. Melihat perkelahian tersebut, Bo turut membantu, dan langsung menusuk perut Abdullah dengan pisau yang sudah dibawanya.
"Korban kemudian berlari keluar dari tempat hiburan malam tersebut, namun dikejar oleh para pelaku. Sesampainya di pintu keluar, Zn mengeluarkan pisau yang juga sudah dibawa olehnya, dan langsung menusuk bagian punggung korban," ungkapnya.
Setelah keajadian penusukan tersebut, ketiga pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian. Korban mengalami tusukan yang cukup parah di bagian perut dan punggung. Bahkan korban sempat tiga kali pindah rumah sakit karena butuh perawatan intensif.
“Korban mengalami tusukan cukup parah di perut dan punggung. Istri korban langsung membuat laporan ke kami,” terangnya.
Saat ini, korban masih belum bisa diambil keterangan karena korban masih dalam kondisi perawatan di rumah sakit. Sementara ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolresta Pontianak. Ketiganya dijerat Pasal 170 KUHP.
ADVERTISEMENT
"Kita masih koordinasi juga dengan pihak terkait, mengingat Win One buka sampai jam dua subuh. Ini kan dalam masa pandemi COVID-19 yang sepatutnya ada pembatasan jam operasional," pungkasnya.