Penjelasan Kades Perigi Limus soal Penambangan Pasir di Gunung Senujuh Sambas
·waktu baca 2 menit

Hi!Pontianak - Kepala Desa Perigi Limus, Juhardi, membenarkan adanya aktivitas penambangan pasir di wilayahnya. Ia juga mengungkapkan Polda Kalbar telah turun ke lokasi tersebut.
"Betul, kemarin, ada orang dari Polda yang datang. Cuma waktu itu saya lagi tidak di tempat, ada Rakor, jadi tak ada sinyal. Jumat siang itu ada dari Polda kesana. Saya dapat laporan dari pak Kepala Dusun sudah sore, setelah magrib baru saya dapat infonya karena baru ada sinyal," kata Juhardi, saat dihubungi Hi!Pontianak, Senin, 29 November 2021.
Juhardi menjelaskan, aktivitas penambangan pasir di dekat Gunung Senujuh Sambas tersebut sebenarnya sudah ada sejak 2012. "Jauh sebelum saya jadi Kades. Saya jadi Kades baru 2020," ungkapnya.
Lokasi penambangan, menurut Juhardi, ada di wilayahnya. "Jauh dari garis sepadan batas desa. Ada sekitar 300 meter masuk ke wilayah kami," tambahnya.
Menurutnya, Gunung Senujuh merupakan kawasan hutan lindung. "Di sana (Gunung Senujuh) ada tiga desa, termasuk Desa Perigi Limus," ujarnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, Polda Kalbar dikabarkan telah memeriksa sejumlah pekerja penambangan pasir di hutan lindung Kampung Perigi Limus, Gunung Senujuh, Sambas.
Sejumlah pekerja telah menjalani pemeriksaan di Polres Sambas. Sementara pemilik usaha penambangan pasir tersebut, masih belum diperiksa.
"Kemarin (Jumat) diamankannya. Yang nangkap dari Polda tapi pemeriksaannya di Polres Sambas," kata sumber HiPontianak, Sabtu, 27 November 2021.
"Iya, dari Polda yang tangani," ujar sumber lain.
Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Chaniago, saat dikonfirmasi pada Senin pagi, mengatakan, pihaknya belum ada mengamankan orang dalam kegiatan tersebut. "Kami belum ada mengamankan orang," ujarnya kepada wartawan.
