Penjelasan Polisi soal Kebakaran di Pontianak yang Hanguskan 9 Bangunan

Kebakaran di Kota Baru Pontianak, Ini Kata Polisi
Hi!Pontianak - Kebakaran yang terjadi di Jalan Prof. M Yamin, Kota Baru, Pontianak, melalap sebanyak 9 bangunan, 6 di antaranya merupakan kios, dan 3 lainnya merupakan ruko, Sabtu (10/10) siang.
Kapolsek Pontianak Selatan, AKP Rio Sigal Hasibuan, mengungkapkan api berhasil dipadamkan setelah pemadam kebakaran Kota Pontianak menurunkan sebanyak 58 kendaraan roda 6, roda 4, hingga roda 2.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat telah terjadi kebakaran di Kelurahan Akcaya, pada saat kami tiba di TKP api sudah membesar dan melahap beberapa bangunan, totalnya 9 bangunan, yang terdiri dari 6 kios dan 3 ruko," kata Rio, kepada wartawan.
Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
9 bangunan tersebut, kata Rio, hampir 90 persen hangus tak tersisa, hanya 1 buah kios yang bangunannya masih tersisa. "Dikarenakan cukup parah, hampir 90 persen hangus. Jadi, ada 1 kios yang bangunaannya masih ada, tapi yang lainnya memprihatinkan," ucapnya.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih mendata kerugian materiil oleh pemilik bangunan. Tak ada korban jiwa, mau pun luka-luka pada insiden ini.
Sementara itu, polisi masih melakukan penyelidikan sumber api. "Tadi bekerja sangat cepat sehingga api bisa segera dipadamkan. Saat ini kami sedang mencari sumber api dari mana, sedang kita kumpulkan saksi-saksi di lapangan, dan lokasi kita pasang police line," tutupnya.
