Konten Media Partner

Peragakan 48 Adegan: Sebelum Dimasukkan ke Karung, Ibu Tiri Sempat Banting Nizam

9 September 2024 20:30 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Satu di antara adengan rekonstruksi, saat Nizam pulang sekolah dengan pakaian seragam yang berantakan sehingga memicu kemarahan pelaku. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Satu di antara adengan rekonstruksi, saat Nizam pulang sekolah dengan pakaian seragam yang berantakan sehingga memicu kemarahan pelaku. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Rekonstruksi pembunuhan Ahamd Nizam (6) digelar hari ini, Senin 9 September 2024 di Jalan Purnama Gang Purnama Agung VII, Pontianak, Kalimantan Barat. Ibu tiri Nizam, IF, yang resmi menjadi tersangka pelaku pembunuhan tersebut melakukan 48 adegan yang menggambarkan kejadian pada 19 hingga 23 Agustus 2024. Terungkap, satu di antara adegan yang dilakukan memperlihatkan ibu tiri sempat membanting tubuh Nizam sebelum meninggal dan memasukkannya ke karung.
ADVERTISEMENT
"Serangkaian tindakan itu dilakukan tersangka mulai hari senin, sampai almarhum meninggal dunia, itu termasuk membanting, menghempaskan, ada juga Nizam dibiarkan di luar, dalam keadaan hujan deras, anak sekecil itu, dibiarkan tanpa minum, tanpa makan," ungkap Pengacara ayah kandung Ahmad Nizam, Siharluther Saga.
Siharluther bilang, atas penganiayaan yang dilakukan pelaku terhadap Nizam selama 2 hari tersebut pihaknya akan menuntut tersangka dengan menjeratnya dengan Pasal 340 KUHP.
"Saat ini kan pelaku dijerat dengan pasal 338, tetapi kami berharap Pelaku bisa dijerat dengan pasal 340, tapi kita lihat perkembangannya, kami menghormati penyidik yang bertugas," tambahnya.