Konten Media Partner

Perkara Perceraian Disebabkan Judi Tertinggi di Sambas

25 Juni 2024 14:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Firdaus Muhammad Arwan. Perkara perceraian disebabkan judi online terbanyak di Sambas. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
zoom-in-whitePerbesar
Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Firdaus Muhammad Arwan. Perkara perceraian disebabkan judi online terbanyak di Sambas. Foto: Yulia Ramadhiyanti/Hi!Pontianak
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak - Kabupaten Sambas memiliki jumlah kasus perceraian tertinggi yang disebabkan judi di Kalimantan Barat. Tercatat ada 238 perkara sepanjang 2023 dan 191 perkara di 2024 sampai dengan bulan Mei.
ADVERTISEMENT
"Menurut data yang saya dapat, ini ada cukup banyak di tahun 2023 judi itu ada 238 perkara. Sementara untuk tahun 2024 sampai bulan Mei ada 191 di Sambas. Nomor 2 di Pontianak, tidak sebanyak di Sambas. Selain itu di Pontianak narkoba lebih banyak dari daerah-daerah lain," jelas Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Firdaus Muhammad Arwan pada Senin, 24 Juni 2024.
Firdaus menambahkan, di Pontianak perkara perceraian yang disebabkan judi hanya sekitar belasan perkara saja.
"Perkara judi untuk tahun 2023 yang tercatat khusus karena judi online itu 16, tapi biasanya banyak penyebab-penyebab judi yang menyebabkan terjadinya perselisihan pertengkaran. Sedangkan sampai dengan bulan Mei 2024, perkara perceraian disebabkan judi di Pontianak ada 11 kasus," tambahnya.
ADVERTISEMENT