Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.8
Konten Media Partner
Perkawinan Anak di Kalbar Turun, Edukasi dan Pendampingan Tetap Digencarkan
28 Maret 2025 10:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Hi!Pontianak – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kalimantan Barat, Herkulana Mekarryani, mengungkapkan bahwa kasus perkawinan anak atau pernikahan dini di Kalbar mengalami penurunan.
ADVERTISEMENT
Pada tahun 2024, tercatat 1.749 kasus perkawinan anak. Angka ini menunjukkan penurunan signifikan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 10.477 kasus.
"Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh BPS maupun Dukcapil, dibanding tahun 2023, hampir seluruh kabupaten itu menurun (perkawinan anak). Akan tetapi, dari kita melihat data yang ada, seperti Kabupaten Ketapang, Landak, Sintang, dan Sambas itu masih sangat tinggi," kata Herkulana.
Herkulana menjelaskan, tingginya angka perkawinan anak di daerah-daerah tersebut disebabkan oleh faktor adat budaya yang masih dianut, pergaulan bebas, hingga pornografi di tengah kecanggihan teknologi saat ini.
Menurutnya, selain terus memberikan edukasi kepada pihak keluarga maupun anak, baik anak sekolah atau putus sekolah sebagai upaya pencegahan, pendampingan dan pemberdayaan perekonomian juga perlu dilakukan bagi anak-anak yang sudah menikah.
Hal senada juga disampaikan oleh Donata Krisantus selaku Ketua Bidang Pokja I Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kalimantan Barat. Ia mengatakan, pencegahan perkawinan anak menjadi salah satu agenda kerja dalam Program 100 Hari Kerja yang hendak dilakukan sehingga pemberian edukasi akan digencarkan di daerah-daerah.
ADVERTISEMENT
"Ini juga sudah dimasukkan di dalam program PKK, untuk membangunkan gerak dan cegah perkawinan dini. Memang perlu untuk memberikan edukasi kepada anak-anak yang ada, seperti di lapas, di sekolah-sekolah, termasuk keluarga," jelas Donata.
Tak hanya itu, adapun program lainnya yang akan dilaksanakan, seperti Penghayatan dan Pengamalan Pancasila, Keluarga Indonesia Anti Trafficking (KIAT), Keluarga Indonesia Sehat Tanpa Narkoba (KRISAN), Keluarga Indonesia Sadar Administrasi atau Kependudukan (KISAK), Keluarga Indonesia Sejahtera dan Harmonis (KISAH), Pembinaan Kesadaran Bela Negara, Warga Sadar Hukum, Menumbuhkan Sikap Kesetiakawanan Sosial, serta Meningkatkan Ketakwaan dan Keimanan kepada Tuhan yang Maha Esa.